Gadis 18 Tahun di Lampung Diperkosa Ayah, Kakak dan Adik Berulang Kali, Kakak Sampai 120 Kali

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNPEKANBARU.COM - Selama 2 tahun gadis 18 tahun warga Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, ini harus mengalami kekerasan seksual.

Ia diperkosa oleh ayah, kakak, dan adiknya sendiri. 

Dalam sehari, setidaknya lima kali gadis yang keterbelakangan mental ini mengalami tindakan perkosaan dari ayah, kakak, dan adiknya.

Kasus tersebut terungkap setelah gadis tersebut mendapat penanganan dari Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan, sang kakak menyetubuhi sampai 120 kali dalam setahun, sedangkan adiknya 60 kali.

Baca: Kesal Balita 3 Tahun Rewel dan Menangis, Andre Tega Injak Perut Putra Kekasihnya hingga Tewas

Baca: Pacaran 5 Tahun, Nenek 75 Tahun Ini Tewas Ditangan Kekasih Umur 26 Tahun, Sempat Disetubuhi

Baca: 9 Fakta Siswi SMA Diperkosa Penjaga Sekolah, Diberi Minum Hingga Pusing dan Diancam Sebar Video

Ayahnya pun melakukan perbuatan biadab itu berulang kali.

Berikut, 11 fakta terkait gadis dicabuli satu keluarga kandung selama dua tahun.

1. Orangtua Pisah

Satgas Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih, Tarseno mengungkapkan, korban awalnya tinggal bersama ibunya sejak usia tiga tahun.

Hal itu lantaran orangtuanya berpisah.

 Korban tinggal bersama ibunya di perantauan.

Korban menjadi satu-satunya anak dari empat bersaudara yang dibawa ibunya.

2. Alami Keterbelakangan Mental

Menurut Tarseno, korban mengalami keterbelakangan mental.

"Berdasarkan informasi, korban selama bersama ibunya dikurung di kamar ketika ibunya berangkat kerja, dan dibuka ketika ibunya pulang kerja," kata Tarseno, Jumat (22/2/2019) siang.

Baca: Pacar Diperkosa Di Depan Mata, Pria Ini Trauma Dan Merasa Bersalah Akhirnya Pilih Gantung Diri

Baca: Benarkah Tidur Saat Rambut Masih Basah Bisa Bikin Sakit? Simak Fakta Menurut Penelitian Ini

3. Ibu Meninggal, Diasuh Nenek

Kemudian, Tarseno menuturkan, ibu korban meninggal.

Korban kemudian diasuh neneknya, yaitu ibu dari ibunya, yang tinggal di Tanggamus.

4. Dijemput Ayah Kandung

Ternyata, keberadaan korban kemudian diketahui ayah kandungnya yang berinisial M (45).

M lalu menjemput korban untuk tinggal bersamanya di Sukoharjo, Pringsewu.

 5. Kasus Terbongkar dari Psikolog

Tarseno menuturkan, pihaknya memberikan penanganan terhadap korban lantaran memiliki keterbelakangan mental.

Penanganan dilakukan dengan merujuk korban ke psikolog.

Dari psikolog tersebut, kasus kekerasan seksual terhadap korban kemudian terbongkar.

 "Saat berada di psikolog itu, korban menceritakan bahwa hidupnya sangat tertekan," tutur Tarseno.

"Dari situlah terungkap, apa yang telah dilakukan bapak, kakak, dan adiknya," lanjut Tarseno.

6. Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Tahun

Berdasarkan keterangan korban, lanjut Tarseno, korban mengalami perlakuan yang tidak baik berselang 17 hari sejak tinggal bersama ayah kandungnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar dua tahun lalu.

M tega menjadikan putrinya sebagai pelampiasan nafsu birahinya.

7. Selain Ayah, Kakak dan Adik Turut Cabuli Korban

Hal serupa ayahnya ternyata juga dilakukan oleh kakak korban berinisial SA (24) dan adiknya YF (16).

Korban, sambung Tarseno, diperkosa ketiganya menurut kemauan masing-masing terduga pelaku.

"Kalau yang satu inginnya pagi ya pagi, kalau yang satu inginnya siang ya siang, itu setiap hari," kata Tarseno.

8. Pernah Diperkosa sampai 5 Kali Sehari

Lebih miris, remaja perempuan itu pernah diperkosa sampai lima kali sehari oleh ayah kandung, kakak, dan adiknya.

"Bahkan dalam satu hari satu malam, bisa empat sampai dengan lima kali," tukas Tarseno.

Tarseno menuturkan, kakak korban bekerja sebagai pemetik buah kelapa.

Sementara, adiknya pengangguran.

9. Tak Dikasih Makan

Tidak hanya menjadi korban pencabulan, Tarseno mengatakan, korban juga kerap tidak mendapat jatah makan.

Walaupun, korban dibebani tugas untuk memasak.

Tarseno mengungkapkan, saat AG selesai masak, hasil masakannya dimakan oleh ayah, kakak, dan adiknya.

"Korban belum tentu sehari makan sekali," ujarnya.

 10. Polisi Tangkap Para Terduga Pelaku

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Deddy Wahyudi mengungkapkan, pihaknya telah menangkap para terduga pelaku.

"Ketiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah mereka (Kamis, 21 Februari 2019), sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).

11. Amankan Barang Bukti

Deddy mengatakan, polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya beberapa helai baju serta celana panjang milik terduga JM.

Ada juga beberapa helai pakaian milik SA dan YF, serta milik korban.

Gadis 18 tahun itu mengaku telah dipaksa melakukan hubungan badan oleh ayah kandung, kakak, maupun adiknya secara berkali-kali.

Perkara tersebut, kata Deddy Wahyudi, sedang dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus. (Tribun Lampung)

Berita Terkini