tribunpekanbaru.com - Warga di TPS 16 RT 9 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ihsan (STDI), Kota Dumai, mengeluh karena tak bisa ikut mencoblos pada Pemilu Serentak yang dilaksanakan pada 17 April lalu. Uniknya, TPS 16 tersebut tak masuk dalam rekomendasi Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) yang dikeluarkan Bawaslu Dumai.
Seorang warga RT 9 STDI di TPS 16 bernama Emil Tanjung, mengaku saat pemilu 17 April lalu, dirinya sudah datang ke TPS dan sudah menyerahkan kartu identitasnya agar bisa ikut mencoblos.
"Tapi setelah menunggu beberapa lama, disampaikan oleh panitia kalau kertas suara sudah habis. Bersama saya ada sekitar 25 orang lagi yang belum mencoblos," kata Emil pada Sabtu (20/4) lalu.
Dipaparkan, jika diberikan kesempatan untuk mencoblos, dia akan turut memberikan suaranya sebagai bagian dari hak politiknya, sebagaimana diatur oleh peraturan negara. "Kalau misalnya bisa dilanjutkan, saya masih pengen nyoblos kok," ungkapnya.
Sementara itu, Petugas KPPS di TPS 16, Sujarmadi mengatakan, dirinya sudah melaporkan perihal kurangnya surat suara tersebut kepada Panwas yang ditugaskan di TPS dia. Namun tak ada rekomendasi apapun yang dapat dilakukan, mengingat proses penghitungan suara tetap dilanjutkan.
"Saya sudah sampaikan ke Panwas kalau kertas suara di TPS 16 kurang. Kalaupun ada, tidak komplit lima lembar. Namun tak ada keputusan apapun sampai akhirnya penghitungan suara tetap dilakukan," bebernya.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Dumai, Zulfan, menjelaskan, pihaknya tidak mendapatkan laporan terkait kekurangan surat suara maupun masih banyaknya warga belum mencoblos di TPS 16. "Di STDI yang dapat rekomendasi untuk PSL itu ada di TPS 21. Di TPS 16 tidak ada laporan dari Panwasnya," kata Zulfan.
Dia menerangkan, data hasil penghitungan suara sementara juga sudah diserahkan ke KPU Provinsi Riau di Pekanbaru. Namun demikian, dia berjanji akan melanjutkan laporan tersebut agar diperiksa lebih lanjut oleh timnya.
"Coba nanti saya periksa kembali. Namun untuk diambil rekomendasi juga sulit karena data sudah kita kirimkan ke KPU, dan kabarnya sudah diserahkan ke KPU Provinsi," katanya. (mad)