Pilpres 2019

Tangani Perkara Hasil Pilpres, KPU Siapkan 20 Orang Pengacara Untuk Hadapi 8 Pengacara Prabowo-Sandi

Editor: Rinal Maradjo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangani Perkara Hasil Pilpres, KPU Siapkan 20 Orang Pengacara Untuk Hadapi 8 Pengacara Prabowo-Sandi

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menyiapkan 20 pengacara untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi ( MK).

Tim ini khusus menangani sengketa hasil pilpres dengan penggugat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

"Dari tim kuasa hukum kami (khusus pilpres) ada 20 orang," kata Ketua Tim Hukum KPU Ali Nurdin seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (25/5/2019).

Ali mengatakan, bakal menunjukan hasil kerja KPU terkait penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan sesuai dengan asas pemilu.

Saat ini timnya terus mempersiapkan diri untuk mendampingi KPU, menghadapi tim hukum paslon 02.

"Yang dipersiapkan tentunya terkait pelaksanaan tahapan pemilu, pertama, berkaitan hasil perolehan suara, baik ditingkat TPS, PPS, PPK, sampai ke rekap nasional, dan itu nanti kita koordinasikan dengan tim sekretariat kpu datanya," ujar Ali.

Ali menambahkan, pihaknya telah membaca dan mempelajari berkas gugatan sengketa yang dilayangkan BPN ke MK.

Sementara itu, tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempersiapkan sebanyak delapan pengacara.

Mereka akan menangani gugatan terhadap KPU terkait hasil pilpres.

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, memperkenalkan kedelapan pengacara tersebut seusai mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (25/4/2019).

"Ada delapan orang yang jadi lawyer Pak Prabowo-Sandi. Saya sebut ya, Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Lutfhi Yazid, Teuku Nasrullah, Denny Indrayana, dan Bambang Widjojanto," ujar Bambang .

Dalam konferensi tersebut, satu per satu pengacara berdiri ketika nama mereka disebut.

Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo mengatakan mereka adalah pengacara yang telah disetujui langsung oleh Prabowo-Sandiaga untuk menangani persidangan di MK.

"Saya sampaikan bahwa tim ini ditentukan, dipilih, dan disetujui Pak Prabowo-Sandi bersama," kata Bambang.

Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat, pukul 22.44 WIB.

Mereka mendaftarkan gugatannya kurang dari 1,5 jam sebelum pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB. Bambang Widjojanto cs membawa permohonan dan 51 daftar alat bukti yang akan digunakan dalam persidangan nanti. (*)

Berita Terkini