TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman menyatakan, pihaknya akan membentuk tim-tim kecil yang akan dibagi untuk mengawasi masuknya narkoba.
Terutama di titik rawan yang melewati jalur laut.
Polisi menilai, biasanya barang haram ini diselundupkan lewat pelabuhan tikus di sepanjang garis pantai Provinsi Riau yang memang jauh dari jangkauan dan pengawasan petugas.
Akibatnya, Riau bisa dibilang sudah menjadi daerah yang mengalami darurat narkoba.
Belum lagi, Riau termasuk kelompok provinsi teratas yang kerap dijadikan pintu masuk narkoba ke Indonesia.
Selain Riau ada Aceh, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, dan Jakarta.
"Riau punya pantai timur yang sangat panjang dan berhubungan langsung dengan Malaysia. Ini yang menjadi jalur sutra peredaran narkoba. Maka Riau pun dijadikan tempat masuk, untuk kemudian disalurkan ke daerah lain Indonesia. Maka dari itu, kita akan membentuk tim-tim kecil ulet dan militan, supaya pengungkapan bisa semakin kita maksimalkan," katanya, Sabtu (20/7/2019).
Baca: Belum Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Shihab Menikahkan Putrinya Syarifah Rufaidah di Mekkah
Baca: Link streaming Video Real Madrid vs Bayern Muenchen, Die Bayern Tidak Diunggulkan
Dibeberkan mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Babel ini, bisa mengungkap semua jaringan narkoba ini, menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya.
Ada beberapa jaringan yang saat ini sedang dalam penyelidikan, untuk bisa segera diungkap.
Dipaparkan Suhirman, sebagian besar narkoba yang masuk ke Riau, berasal dari Negeri Jiran Malaysia.
Untuk narkotika jenis sabu, kemasannya pun hampir-hampir mirip, yaitu ada tulisan dengan aksara Cina.
Suhirman membeberkan, selain jadi target peredaran, Provinsi Riau juga dijadikan daerah transit.
Selanjutnya barang haram ini dikirim ke provinsi lainnya di Indonesia.
"Tapi kalau dilihat dari jumlah yang kita ungkap, narkoba itu sifatnya transit untuk kemudian diedarkan lagi ke daerah lain. Tapi banyak juga pengguna di Riau," ungkapnya.
Sementara itu ditambahkan Suhirman, selama 2019 hingga saat ini, pihaknya sudah menyita lebih dari 112,75 kilogram sabu serta hampir 80 ribu pil ekstasi.
Tak sampai disitu, jajaran Polda Riau juga menyita Happy Five 17.430 butir dan ganja kering 45,36 kilogram.
Jumlah ini tentunya berpotensi akan terus meningkat.
"Hingga saat Polda Riau dan jajaran telah menangani 854 kasus dengan total 1.166 tersangka," tuturnya.
Untuk diketahui, baru-baru ini tiga orang yang merupakan sindikat pengedar narkoba, berhasil digulung aparat dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti narkotika, diantaranya 10 kilogram jenis sabu dan 15.940 butir pil ekstasi.
Ketiganya yang masing-masing berinisial D, A, dan BD, diduga kuat merupakan jaringan internasional asal Malaysia.
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.
Yaitu di Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)