Kontras Sebut Oknum Polisi Terlibat, Polri Tindak lanjuti Dugaan Kekerasan Anak Saat Aksi Mei

Editor: Ilham Yafiz
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Komnas Ham Sebut Oknum Polisi Terlibat, Polri Tindak lanjuti Dugaan Kekerasan Anak Saat Aksi Mei 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Dugaan kekerasan terhadap anak dalam aksi 21-22 Mei lalu di Jakarta oleh oknum anggota Polisi akan ditindaklanjuti.

Polri akan menelusuri dugaan kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap anak-anak di bawah umur terduga perusuh saat kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta.

"Kita sudah melihat beberapa pemberitaan dan ini akan kita lakukan konfirmasi untuk seterusnya, apakah benar peristiwa ini terjadi atau tidak," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Saat ini, anak-anak itu berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta.

Untuk mendalami dugaan tersebut, Polri bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Ombudsman RI.

Nantinya, Asep mengungkapkan bahwa mereka juga akan mengunjungi BRSAMPK Handayani untuk melihat perkembangan anak-anak tersebut.

Selain itu, mereka juga akan berkoordinasi dengan orangtua dari anak-anak tersebut.

"Pasti (akan mengunjungi BRSAMPK Handayani). Kita juga kan dalam diversi mempunyai tanggungjawab lanjutan, tidak hanya segera menyerahkan, tapi bagaimana mengontrolnya," ungkapnya.

"Kemudian nanti assessment terhadap perkembangan anak itu, kita akan koordinasikan dengan orangtua sebagai penanggung jawab berikutnya," sambung dia.

Baca: VIDEO LIVE STREAMING AC Milan vs Benfica ICC 2019, Link Siaran Langsung TVRI dan Mola TV

Baca: UPDATE Kondisi Buya Syafii di Rumah Sakit: Tadi Malam Jalani 3.596 Kali Penembakan Batu Ginjal

Baca: LIVE STREAMING VIDEO PSM Makassar vs Persija Jakarta Final Leg 2 Piala Indonesia TONTON DISINI

 

Petugas kepolisian bersiaga saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

 

Menurut catatan Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, terdapat dua anak yang mengalami kekerasan dan penahanan secara sewenang-wenang oleh pihak kepolisian.

Dua anak dengan inisial GL dan FY berusia 17 tahun ditangkap kepolisian dengan tuduhan terlibat dalam peristiwa 22 Mei 2019 dan melawan petugas.

Dua anak itu mengalami penyiksaan dan dimasukkan ke dalam sel tahanan bersama tahanan dewasa di Polsek Metro Gambir.

Keduanya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait keikutsertaan dalam peristiwa 22 Mei 2019 dan melawan petugas.

Setelah itu, GL dan FY dipindahkan ke Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Telusuri Dugaan Kekerasan pada Anak yang Ditangkap terkait Kerusuhan 22 Mei", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/27/08391611/polri-telusuri-dugaan-kekerasan-pada-anak-yang-ditangkap-terkait-kerusuhan

Berita Terkini