Pakai Gergaji, Nenek 70 Tahun Mutilasi Putranya Sendiri: Dibebaskan Setelah Polisi dengar Motifnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nenek ini melakukan pembunuhan dan mutilasi

Pakai Gergaji, Nenek 70 Tahun Mutilasi Putranya Sendiri: Dibebaskan Setelah Polisi dengar Motifnya

TRIBUNPEKANBARU.COM - Membunuh menjadi salah satu tindak kriminal yang paling berat dan tidak mudah dimaafkan.

Apalagi jika setelahnya pelaku memutilasi jasad korban.

Mungkin terdengar tidak manusiawi dan pelaku perlu dihukum seberat-beratnya oleh polisi karena sudah melakukan tindakan biadab.

Akan tetapi berbeda dengan nenek ini. Ia melakukan pembunuhan dan memotongnya menjadi 70 bagian namun dibebaskan oleh polisi.

Ternyata hal itu bukan tanpa sebab tetapi ada kisah memilukan di baliknya hingga membuat nenek ini akhirnya dibebasakan meski melakukan tindakan keji.

Melansir dari Daily Mirror pada Selasa (6/8/2019), nenek ini diketahui beranam Lyudmila R, yang dinyatakan bersalah atas tindakan pembunuhan.

Baca: 5 Bulan Dirahasiakan, Akhirnya Nikita Mirzani Tunjukkan Wajah Anaknya, Mirip Dipo Latief?

Baca: ZODIAK Hari Ini Rabu 7 Agustus 2019: Leo Bersinar Cerah, Aquarius Siap-siap Bersedih!

Baca: Akibat Kelalaian Orangtua, Bocah 5 Tahun Tewas Setelah Jatuh dari Lantai 9 Hotel, Ini Kronologinya

Hal itu terungkap setelah polisi menerima telepon dari tetangganya yang mencium bau mayat dari apartemennya.

Lyudmila mengatakan pada petugas bahwa ia membawa plastik berisi daging busuk, yang di bawa putranya dari perjalanan berburu.

Tetapi, polisi memeriksa dan tak disangka ia menemukan potongan tangan manusia, dan kaki manusia di dalam tas plastik tersebut.

Akhirnya ia ditahan, dan plastik-plastik lain yang dibuang telah diperiksa oleh polisi, di mana semuanya berisi sisa-sisa manusia yang terpotong dan dibuang di tempat sampah.

Selama 3 jam wanita ini terus menceritakan kisah mengenai daging beruang, tetapi polisi menyadari bahwa itu adalah omong kosong.

Hingga akhirnya setelah dipaksa untuk mengatakan yang sebenarnya, kebenaran mulai terungkap.

Awalnya, korban yang tak lain adalah putranya diusir oleh istrinya dan datang untuk tinggal bersama dengan nenek ini.

Setelah setahun tinggal bersama, pria ini berubah menjadi liar, dan melakukan banyak kekerasan pada nenek ini dengan menyerang dan melecehkannya.

Bahkan membuatnya pingsan di kamar mandi. Karena tak tahan dengan tindakan kasarnya, nenek ini mengambil wajan dapur dan memukul kepalanya.

Baca: INFO Lowongan Kerja BUMN - PT Hutama Karya (Persero) Buka Perekrutan, Ini Posisi yang DIbutuhkan

Baca: Nasib Malang Gadis Usia 15 Tahun Dihamili Kakek 71 Tahun, Meninggal Dunia Bersama Janin Usia 7 Bulan

Baca: Sinopsis Ishq Mein Marjawan ANTV Hari Ini Rabu (7/8/19) Episode 17, Aksi Balas Dendam Aarohi (VIDEO)

Hingga kemudian, putranya ini pingsan dan tidak bergerak selama beberapa hari di lantai.

Sadar putranya meninggal, nenek ini berusaha menyingkirkan mayatnya dengan cara memotongnya menjadi lebih dari 70 bagian.

"Seolah-olah pikiranku dimatikan," katanya.

"Aku melakukan semuanya seperti robot. Saya pergi membeli gergaji listrik, karena tangan saya sakit dan saya tidak bisa menggunakan pisau," jelasnya.

"Lalu aku memasukkan masing-masing ke dalam kantong plastik dan mengikatnya," tambahnya.

Dia menjelaskan, "Saya tidak meneteskan air mata saat melakukan semua ini."

"Aku berada dalam kondisi pikiran yang aneh, seolah bergerak dalam kabut," katanya.

Baca: Ini Niat Sholat Dhuha, Tata Cara, Doa Setelah Sholat Dhuha Bacaan Arab, Latin & Artinya (Video)

Baca: Jasadnya Tanpa Busana, Dokter Forensik Beberkan Penyebab Kematian Siswi SMK Kristina Gultom

Baca: Bacaan Surat Al Kahfi 110 Ayat, Bacaan Arab & Latin Beserta Keutamaan Baca Surat Al Kahfi (VIDEO)

Dia melukai tangannya sambil menggiling anaknya dengan alat listrik dan pergi ke rumah sakit, kemudian dirawat di rumah sakit hingga mayat ini busuk.

Karena hal itu, wanita itu ditahan di kepolisian Khabarovsk, Rusia minggu lalu, dan dihukum karena membunuh putranya ketika dalam kondisi gangguan emosi yang ekstrem.

Dia dibebaskan dari hukuman penjara, tetapi selama 23 bulan telah dilarang meninggalkan kotanya.

Dia tunduk pada jam malam dan tidak dapat mengubah alamatnya tanpa izin.

Pejabat jaksa penuntut negara mengatakan, "Sejujurnya, kami belum memiliki kasus seperti itu dalam 15 tahun terakhir." (*)

Pakai Gergaji, Nenek 70 Tahun Mutilasi Putranya Sendiri: Dibebaskan Setelah Polisi dengar Motifnya

Berita Terkini