Kabut Asap Riau

6 Jajaran Polda Masuk Target Kapolri, Ada Polda Riau, Begini Nasibnya Jika Tidak Bisa Atasi Karhutla

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jendral Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi, dan Menteri LHK Siti nurbaya Bakar meninjau lokasi Karhutla di Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau, Selasa (13/8/2019.

Jajaran Polda yang masuk target tim bentukan Kapolri adalah jajaran Polda yang memiliki wilayah terparah mengalami Karhutla.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menyebut ada 6 jajaran Polda yang masuk dalam targetnya. 

Ia menegaskan, dirinya sudah membentuk tim khusus terkait penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Keenam jajaran tersebut yaitu, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumsel, Polda Kalimatan abarat, Polda Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

"Untuk level tier dua, seperti Sumut, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, termasuk Jawa, dan NTT," ungkapnya usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden RI Joko Widodo, para Menteri, Gubernur Riau dan jajaran Forkopimda lainnya, Senin (16/9/2019) malam.

"Jadi kalau tidak bisa (tangani kasus Karhutla), Kapolda, Kapolres, Kapolsek, out!," sebut Tito lagi.

Dijelaskan Kapolri, tim penilai khusus ini sudah dibentuk dan diturunkan.

Baca: Pemprov Riau Disebut Punya 14 Posko Kabut Asap, Ternyata di Rumah Dinas Pejabat Dan Perkantoran

Untuk jajaran yang berhasil melakukan banyak pengungkapan dan penangkapan, maka akan diberi reward (penghargaan).

Bisa dengan sekolah, promosi, temasuk KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa).

Jika gagal, punishment (sanksi) pun menunggu. Maksimal ancamannya adalah pencopotan jabatan.

"Sehingga dengan adanya reward dan punishment ini, mereka akan terpacu. Kita akan buktikan, satu dua, kita beri contoh," ulasnya.

Tim ini nantinya akan bergerak, melakukan penilaian ke jajaran Polda, Polres, dan Polsek.

Baca: Jutaan Lalat Tuntun Polisi Menuju Sumur Kuburan 44 Jasad Yang Dimutilasi Minggu Kemarin

"Bagaimana agar mereka tertarik untuk melakukan aktivitas secara maksimal, dan bagaimana mereka terpacu. Saya sampaikan kepada jajaran, saya sudah bentuk tim," katanya.

Menurut Kapolri, hal ini juga mengintensifkan aspek penegakan hukum (Gakkum) dalam penanganan kasus Karhutla.

Untuk itu, harus ada pulling (tarikan) dan pushing (tekanan). Ini juga bagian dari hal manajemen.

"Saya sampaikan, silahkan bergerak, nanti ada tim penilai dari Mabes Polri, Irwasum dan Propam yang akan mengecek ke semua wilayah," sebutnya.

Dipaparkan Tito, target dari tim ini adalah Polda, Polres dan Polsek.

 

"Jadi nanti penilaian kita jika ada yang tidak terkendali dan tidak ada upaya maksimal, apapagi penangkapan tak ada, out!," tegas Jenderal bintang empat ini.

Baca: Nikahi Janda, Berondong Ini Juga Pacari Anak Gadis Si Janda Yang Masih ABG Hingga Berhubungan Intim

Dia menuturkan, sebelumnya hal ini sudah disampaikan kepada jajaran lewat video conference pada Senin pagi, dengan seluruh Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia.

Disinggung masalah Karhutla yang melibatkan korporasi, ini kata Tito juga masuk dalam fokus penegakan hukum Polri.

 

"Saya turunkan juga dari Mabes, dari Bareskrim, tim khusus untuk masalah korporasi, bukan perorangan. Kalau ada korporasi melakan, kerjakan (selidiki). Tentunya koordinasi dengan stake holder terkait, termasuk KLHK," ulasnya.

Selain itu menurut Tito, berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, perlu mengintensifkan infrastruktur yang ada. Dalam rangka pencegahan.

"Pertama ada yang sudah terbakar otomatis harus dimitigasi, itu persoalan satu. Persoalan kedua mencegah. Saya sudah menyampaikan waktu dengan bapak Panglima dan Kepala BNPB," akunya.

"Kemarin di lapangan, hasil pantauan kita lewat udara, itu perkebunan kita melihat tidak ada yang terbakar, sawit maupun HTI. Yang terbakar hutan atau semak, ada indikasi kuat terjadinya pembakaran, kesengajaan," imbuhnya.

Dia menambahkan, sebagian pelaku pembakar sudah ditangkap. Ini yang membuktikan bahwa peristiwa (pembakaran) itu ada.

"Kita mengintensifkan, melakukan upaya penegakan hukum," pungkasnya.(*)

Berita Terkini