Demo Mahasiswa Tolak RUU Disorot Media Luar: Sorot Polisi Tembak Gas Air Mata & Penyataan Ketua DPR
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sejumlah media internasional memberitakan demo mahasiswa yang menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) maupun Revisi UU KPK, termasuk yang berlangsung, Selasa (24/9/2019)
Demo mahasiswa di Indonesia ini salah satunya diulas Channel News Asia (CNA).
Terkait demo mahasiswa ini, harian Singapura itu menyajikan judul Indonesia police fire tear gas at students protesting sex, graft laws.
Dalam ulasannya, CNA memberitakan bagaimana polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan demo mahasiswa yang menolak RKUHP serta UU KPK.
Para pendemo yang berada di depan gedung DPR Senayan, Jakarta, langsung menutup muka dan berhamburan.
Selain Jakarta, kericuhan juga terjadi di sejumlah tempat di Indonesia.
Di Makassar, polisi juga melontarkan gas air mata kepada pendemo yang melemparkan batu.
Kemudian di Semarang, pengunjuk rasa meruntuhkan pengaman di kantor gubernur.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dicky Sondani berkata, polisi terpaksa membubarkan mahasiswa karena melakukan aksi anarkis.
Media Singapura lainnya, The Straits Times memberitakan ribuan mahasiswa seantero Indonesia menentang pengesahan RKUHP yang memuat sejumlah pasal kontroversial.
Mengutip Reuters dan DPA, Straits Times melaporkan DPR rencananya mengesahkan aturan itu Selasa (24/9/2019).
Namun ditunda atas permintaan Presiden Joko Widodo.
Dalam RKUHP, melakukan hubungan seks di luar pernikahan terancam penjara hingga dua tahun.
Sedangkan menghina presiden dan wakilnya bisa dibui hingga 4,5 tahun.
Revisi atas KUHP itu juga memuat ancaman pidana selama empat tahun bagi yang ketahuan melakukan aborsi, atau pun didakwa melakukan sihir hitam.
Sementara kantor berita AFP mengutip keluhan seorang mahasiwa yang mengaku mereka dilempari gas air mata oleh polisi.
"Kami tak melakukan kekerasan," ujarnya.
Rencana disahkannya aturan itu sempat menimbulkan keresahan di kalangan wisatawan asing.
Sebab, kebanyakan yang berlibur adalah pasangan kekasih yang belum menikah.
Apalagi, ada operator penginapan dan restoran di Bali yang menerima pemberitahuan dari klien yang memilih membatalkan liburan buntut adanya rencana tersebut.
Kantor berita Associated Press seperti dikutip Boston25News mewartakan demo mahasiswa yang juga menolak pengesahan UU KPK pada pekan lalu.
AP mengutip Ketua DPR Bambang Soesatyo atau biasa disapa Bamsoet dalam konferensi pers yang menyatakan, pembahasan RKUHP bakal dilaksanakan anggota DPR periode 2019-2014.
Tetapi, pemerintah maupun elite politik tidak mengatakan bagaimana mereka menangani tuntutan mahasiswa untuk mencabut UU KPK yang baru disahkan.
"Koruptor berusaha memanipulasi kita. Rakyat-lah yang akan sangat menderita," demikian orasi yang disampaikan mahasiswa di depan gedung DPR.
Bukan untuk Lengserkan Jokowi
Sebagaimana diketahui, ribuan mahasiswa memang tengah menggelar aksi demo di depan Gedung DPR/MPR RI, sejak Senin (23/9/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra mengungkapkan aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk memastikan pemerintah mencabut pengesahan UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP).
Manik menilai pengesahan UU KPK dan RKUHP oleh DPR merupakan upaya pelemahan hukum.
"Kami memastikan hari ini kalau pemerintah mencabut poin-poin RUU bermasalah," kata Manik.
Ia mengungkapkan aksi unjuk rasa tersebut tak bertujuan untuk melengserkan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024.
"Tidak ada tujuan kami melengserkan rezim maupun membatalkan pelantikan presiden wakil presiden," tutur Manik.
Ketua Departemen Internal Aliansi Mahasiswa Jawa Barat, Wisnu Bayu Aji juga menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut tak ditunggangi oleh kepentingan politik.
"Kami dari Aliansi Mahasiswa Jawa Barat datang mengawal aksi bahwa aksi yang kami galangi ini aksi murni," kata Wisnu.
"Ini aksi yang memang riil (tak ada kepentingan politik)," lanjutnya.
Baca: Mengapa RUU KUHP 2019 Jadi Perdebatan? Ini Pasal-pasal Anehnya: Ayam Ganggu Tetangga Didenda 10 Juta
Baca: Awkarin Semprot Penonton Demo Karena Terhalang Membagikan 3.000 Kota Nasi ke Mahasiswa
Wisnu menjelaskan, anggota unjuk rasa dari Jawa Barat pun telah dipilih sebelumnya.
Ia menyebut awalnya banyak orang yang ingin mengikuti aksi unjuk rasa itu.
Namun, Wisnu menyatakan pihaknya telah melakukan pemilihan sehingga ia dapat memastikan tak ada penyusup pada aksi unjuk rasa tersebut.
"Setidaknya kita mengoordinir, kita sudah lima hari memastikan siapa saja yang berangkat," Tutur Wildan.
"Dari beberapa kampus banyak yang mau ikut tapi kami filter lagi untuk datang ke sini," lanjutnya.
(Kompas.com/ Ardi Priyatno Utomo/ TribunWow.com)