Dukung Aksi Pelajar dan Mahasiswa, Emak-emak Demo di Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka

Editor: M Iqbal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah emak-emak gelar aksi di depan Kantor Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).(KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)

Dukung Aksi Pelajar dan Mahasiswa, Emak-emak Demo di Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sejumlah emak-emak Indonesia gelar aksi demo di depan Kantor Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).

Adapun mereka tergabung dalam kelompok emak-emak pendukung aksi pelajar dan mahasiswa tanggal 23-25 September 2019 lalu.

Pantauan Kompas.com pukul 12.20 WIB tampak para demonstran yang didominasi emak-emak ini tampak membawa poster-poster yang berisi pesan kepada polisi maupun pemerintah untuk membebaskan mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan di kantor polisi.

Mereka aksi dengan mengenakan daster yang merupakan ciri khas emak-emak.

// googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-974648810682144181-5112'); }); //

Baca: Dalam Waktu Setahun, Pria Ini 23 Kali Nikah dan 23 Kali Cerai, Begini Kisahnya

Emak-emak ini tampak membawa poster “Bunda Mendukungmu Anakku, Tembak Mati Para Koruptor Bukan Mahasiswa”.

Ada pula yang membawa poster “Uripkuwis Sengsoro Anakku Ojo Di Sio-sio”.

Koordinator Aksi, Wiwin Warsiating menuntut pemerintah maupun polri membebaskan mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan.

Sebab, menurut dia, hingga kini masih ada sejumlah mahasiswa dan pelajar yang ditahan di Polda Metro Jaya.

“Masih ada yang ditahan di polda, kami minta segera membebaskan semua denonstran mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan,” ujar Wiwin di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).

Baca: Dicky Mahasiswa Unibos Korban Tabrak Mobil Polisi Diangkat Anak oleh Kapolda Sulsel

Pihaknya mengecam pendekatan represif aparat polisi kepada mahasiswa dan pelajar saat penyampaian pendapat di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Para emak-emak itu juga meminta pemerintah maupun polisi untuk menghentikan tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap para demonstran.

“Lalu kami menuntut pemerintah maupun polisi untuk memecat aparat kepolisian yang bertindak brutal dan tidak manuasiawi dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum,” tuturnya.

Sebelumnya, menurut catatan Lembaga Bantuan Hukum ada 90 orang dilaporkan belum kembali ke rumah mereka setelah mengikuti aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada 24-25 September 2019.

Baca: Streaming Formula 1 ( F1 ) Sirkuit Sochi Autodrom Russian, Video GP Rusia 2019

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan, mashasiswa dan pelajar yang diamankan saat aksi unjuk rasa di Gedung DPR telah dipulangkan.

Halaman
12

Berita Terkini