Penurunan passing grade menjadi kabar baik bagi peserta CPNS 2019. Hal itu juga membuat ramainya pendaftar di hari pertama.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah menurunkan ambang batas atau passing grade dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengaku sudah meneken Permenpan-RB Nomor 24 Tahun 2019 yang mengatur penurunan passing grade itu.
"Sudah, sudah saya teken," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Tjahjo menyebut penurunan passing grade ini dilakukan karena berkaca pengalaman seleksi CPNS tahun lalu.
Saat itu, banyak peserta yang tak memenuhi ambang batas yang telah ditetapkan.
"Ujian tahun lalu ada beberapa daerah enggak ada yang diterima, enggak ada yang lulus, itu kan rugi," kata Tjahjo.
Meski ada penurunan passing grade, namun Tjahjo meyakini hal tersebut tidak akan membuat peserta yang lolos seleksi CPNS menurun kualitasnya.
Ia meyakini akan terpilih SDM yang berkualitas.
Apalagi pada tahun ini pemerintah juga memasukkan soal-soal terkait masalah kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila.
"Secara prinsip (penurunan passing grade) tidak mengganggu hal hal prinsip," kata Tjahjo.
Sebelumnya, sistem seleksi CPNS 2018 pada tes SKD menggunakan Permenpan Nomor 37 Tahun 2018.
Mengacu pada Pasal 3 Permenpan 37/2018, dijelaskan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2018, yakni 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Selanjutnya, Pemerintah mengumumkan bahwa tes SKD CPNS tahun ini tidak memakai aturan lama, melainkan menggunakan Permenpan 24/2019.
Dalam aturan baru, yakni Pasal Pasal 3 Permenpan 24/2019, disebutkan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2019 minimal yang harus dipenuhi antara lain, 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.
Baru sehari pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) tahun anggaran 2019 dibuka, sudah ada ribuan peserta mendaftar.
Dari ribuan peserta tersebut, rupanya terdapat instansi dan formasi jabatan yang menjadi andalan dan paling diminati oleh peserta seleksi CPNS.
Dikutip akun twitter Badan Kepegawaian Negara @BKNgoid, Selasa (12/11/2019), terdapat 5 top instansi dan 10 top formasi jabatan yang telah dipilih peserta per 12 November 2019 pukul 14.59 WIB.
Top Instansi:
1. Kementerian Hukum dan HAM dengan 2.406 pelamar.
2. Pemerintah Kabupaten Bogor dengan 155 pelamar.
3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur denfan 144 pelamar.
4. Kementerian Pertanian dengan 138 pelamar.
5. Kementerian Perindustrian dengan 135 pelamar.
Top Formasi:
1. Penjaga tahanan (pria) dengan 1.051 pelamar.
2. Pelaksana pemula/pemeriksa keimigrasian (pria) dengan 426 pelamar.
3. Penjaga tahanan (wanita) dengan 378 pelamar.
4. Ahli pertama - guru kelas dengan 280 pelamar.
5. Ahli pertama - pranata komputer dengan 233 pelamar.
6. Pelaksana/pemula - pemeriksa keimigrasian (wanita) dengan 219 pelamar.
7. Ahli pertama - guru agama islam dengan 211 pelamar.
8. Ahli pertama - pengelola pengadaan barang/jasa dengan 164 pelamar.
9. Ahli pertama - guru bahasa inggris dengan 127 pelamar.
10. Ahli pertama - auditor dengan 115 pelamar.
(*)