Mahasiswa ini Baru Tau Uang Kuliahnya Digelapkan Honorer Setelah Daftar Skripsi, Modusnya Klasik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum honorer FH Universitas Palangka Raya gelapkan uang kuliah mahasiswa

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyidik Polda Kalimantan Tengah menahan seorang oknum pegawai honorer Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) berinisial ADM karena diduga menggelapkan sejumlah uang kuliah tunggal (UKT).

"Pelaku berjenis kelamin perempuan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan UKT milik mahasiswa dari 2016 hingga 2019," kata Kasubdit I Kamneg Polda Kalteng Kompol R Andri Samudra Yudhapatie di Palangkaraya, Rabu (10/6/2020) seperti dilansir Antara.

Andri mengatakan penahanan ADM karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.

Kerugian yang dialami sejumlah mahasiswa dalam kurun waktu sekitar empat tahun tersebut sekitar Rp95 juta.

Beberapa hari ke depan, perkara penggelapan uang UKT milik mahasiswa tersebut segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Andri mengungkapkan, pelimpahan tahap dua itu sempat tertunda karena ADM sempat melayangkan gugatan perdata kepada para korban sehingga harus menunggu hasilnya selesai dulu.

"Tersangka ini dikenakan Pasal 372 kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," katanya.

ADM diduga menggelapkan UKT sejak 2016 hingga 2019.

Modus yang digunakan ADM adalah menawarkan kepada mahasiswa Fakultas Hukum yang ingin membayar secara cepat tanpa harus antre.

Dengan posisinya saat itu, tersangka mengaku bisa membantu proses pembayaran uang kuliah mahasiswa tanpa harus melakukan registrasi ataupun kelengkapan administrasi lainnya.  

Beberapa mahasiswa pun tergiur sehingga menitipkan pembayaran UKT dengan alasan tidak mau mengantre untuk pengurusan administrasi.

Sementara itu, salah satu korban berinisial DP mengaku mulai menitipkan sejak 2016 sampai dengan 2019.

Dia mengaku percaya karena tersangka memang bertugas di fakultas tersebut.

Kasus ini terbongkar ketika DP hendak mengurus pendaftaran judul skripsi.

Pihak kampus mengeluarkan rekap pembayaran UKT karena merupakan salah satu syarat untuk mengajukan skripsi.

Halaman
12

Berita Terkini