Jerinx SID Tanggapi Laporan IDI ke Polda Bali dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Editor: Ilham Yafiz
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerink

TRIBUNPEKANBARU.COM - Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerink angkat bicara terkait laporan IDI Bali ke Polda Bali.

Jerinx dilaporkan dengan sangkaan dugaan pencemaran nama baik.

Terkait laporan itu, Jerink dihubungi melalui pesan singkat belum mau merespons pertanyaan Tribun Bali

“Silakan hubungi pengacara saya, ya,” kata Jerink singkat.

Pengacara Jerink, I Wayan Gendo Suardana saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa klientnya Jerink biasa-biasa saja menanggapi laporan itu.

Sebab, jerink tidak bermaksud mencemarkan nama baik IDI, apalagi menyebarkan permusuhan.

“Justru sebaliknya, sebetulnya adalah kalau dibaca baik-baik, itu soal minta penjelasan IDI terkait situasi yang ada saat ini,” kata Gendo

Gendo meminta agar postingan-postingan Jerink di akun instagramnya @jrxsid agar dibaca secara utuh, dan juga membaca caption secara utuh dan dengan pikiran jernih sehingga bisa menangkap makna dari dari postingan jerink.

“Jadi klient saya memaknai, apa yang dia tuliskan, apa yang dia lakukan, itu adalah satu bentuk permintaan penjelasan IDI atas realita yang terjadi selama ini. Karena terkait dengan rapid test, dan segala masalah di dalamnya itu kan memang realitas yang terjadi. Jadi tidak ada niat untuk melakukan apalagi menyebarkan kebencian dan permusuhan,” kata Gendo yang juga selaku Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa ini

VIRAL Video Polisi Tegur Ibu-ibu Satu Keluarga Botram di Bahu jalan Tol Cipali

Wah, Tiga Pemuda Ini Diduga Aktor Utama Peretasan Akun Twitter Tokoh-Tokoh Dunia

Bacok Istri Pakai Golok, Suami Tersulut Emosi, Uang Kerja Sembilan Tahun di Amerika tak Jelas Kemana

Gendo juga meminta agar IDI untuk mengevaluasi diri.

Sebab, menurut Gendo, organisasi tersebut terbentuk bukan hanya untuk profesi kedokteran semata, tapi juga untuk misi-misi kemanusiaan.

Sementara itu, dalam postingan jerink selama ini, yang disuarakan selama ini oleh Jerink adalah murni soal kepentingan publik.

“Jadi kalau dimaknai ini, sesungguhnya jangankan menyebarkan kebencian, atau mencemarkan nama baik, itu tidak ada niat untuk menjatuhkan, karena misinya kemanusiaan. Dan jerink pun bicara bukan atas kepentingan personal, melainkan itu ada kepentingan publik,” ujarnya.

Gendo menjelaskan, bagaimana praktik layananan rumah sakit yang selama ini banyak juga dipersoalkan oleh banyak pihak dan masyarakat karena menggunakan rapid test.

Sementara itu, diketahui bersama bahwa rapid test tersebut tingkat akurasinya sangat rendah.

Polda Bali Sebut Segera Panggil Jerinx

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membenarkan dan menyatakan bahwa laporan IDI Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun instagram milik Jerinx.

"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagramnya dia," kata Syamsi, dilansir Tribun Bali via Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Ia mengatakan, unggahan yang dilaporkan salah satunya yakni menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.

Adapun kalimat yang dimaksud yakni "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Syamsi mengatakan, laporan tersebut dilakukan pada 16 Juni 2020.

Jerinx juga sempat dipanggil untuk dimintai keterangan, namun berhalangan hadir.

Rencananya, Jerinx akan kembali dipanggil sebagai saksi pada Kamis (6/7/2020) mendatang.

Sejauh ini Polda Bali telah memeriksa saksi pelapor dan meminta keterangan dari ahli.

"Kami sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," kata dia.

Dalam hal ini, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

( Tribunpekanbaru.com ) 

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Dilaporkan ke Polisi Oleh IDI Bali Terkait Ujaran Kebecian, Ini Tanggapan Jerink SID, https://bali.tribunnews.com/2020/08/04/dilaporkan-ke-polisi-oleh-idi-bali-terkait-ujaran-kebecian-ini-tanggapan-jerink-sid?page=all.
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara
Editor: Eviera Paramita Sandi

Berita Terkini