TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang janda anak satu di Serang tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Nyawanya tak tertolong setelah meminum soda bercampur racun yang diberikan oleh kekasihnya, FI (27).
EH (23) yang sedang hamil tak bersedia menggugurkan kandungannya.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi mengemukakan, awalnya EH mengatakan pada kekasihnya bahwa ia sedang hamil.
Mendengar pengakuan janda beranak satu itu, FI meminta kekasihnya menggugurkan kandungan.
Tetapi EH menolak dan mendesak FI mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal itu membuat FI emosi dan berencana memberikan racun pada kekasihnya.
FI kemudian mengajak EH ke Pantai Cibeurem, Cinangka, Serang.
Ia sudah menyiapkan soda yang dicampur dengan racun tikus. Minuman itu pun diberikan kepada EH.
Sesampainya di Pantai Cibeurem, EH mengalami mual dan muntah setelah meminum soda beracun itu.
"Tersangka pacar korban, korban hamil dan korban dibunuh menggunakan racun tikus," kata Maryadi.
Tak puas sampai di situ, FI menarik kekasihnya yang masih dalam kondisi lemas ke pinggir pantai.
Ia hendak menenggelamkan EH dan bayi yang dikandungnya.
Namun, tindakan FI diketahui warga. EH yang lemas lalu dibawa ke RSUD Cilegon.
EH tewas, FI ditangkap
Rupanya, dalam perjalanan menuju rumah sakit, nyawa EH tak tertolong. Ia meninggal dunia.
Polisi dibantu warga memburu dan menangkap pelaku. Polisi juga mengamankan botol bekas cairan racun tikus.
"Barang bukti yang kita amankan botol aqua, botol Sprite isi racun tikus akan diperiksa kandungannya," tutur dia.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: Khairina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Wanita Hamil Dibunuh dengan Racun Tikus, Sempat Diseret Hendak Ditenggelamkan", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/09/13/12405241/detik-detik-wanita-hamil-dibunuh-dengan-racun-tikus-sempat-diseret-hendak?page=all#page2.
Editor : Pythag Kurniati