Ambil Sampel Abu dan Arang, Tim Labfor Polda Riau Datangi TKP 9 Rumah yang Terbakar di Kampung Dalam

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Labfor Polda Riau saat melakukan olah TKP di lokasi kebakaran 9 rumah petak atau kontrakan di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Senin (5/10/2020)

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Laboratorium Forensik ( Tim labfor ) Polda Riau mendatangi lokasi kebakaran 9 rumah petak.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Jalan Khadijah Ali, Gang Koto, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau, Senin (5/10/2020).

Total ada 9 rumah petak atau kontrakan yang dilalap si jago merah.

Selain itu, 1 unit sepeda motor ikut hangus terbakar.

Tim dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Labfor Polda Riau, AKBP Ir. Yani Nur Syamsu M.Sc.

Perang Makin Sengit, Presiden Azerbaijan Bersumpah Terus Berjuang: Kami Kejar Mereka Seperti Anjing

Kaget, Pasutri Ditemukan Tewas di Gubuk Sawah, Mulut Keluarkan Buih, Apa yang Terjadi?

Kondisi Kesehatan Zumi Zola di Penjara Memprihatinkan, Ini Kata Kuasa Hukum Soal Riwayat Penyakitnya

Terlihat petugas melakukan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi bekas kebakaran.

Petugas juga mengambil dokumentasi.

Sampel arang dan abu terlihat dimasukkan ke dalam plastik sebagai wadah khusus yang sudah disiapkan.

Sekeliling area yang terbakar terlihat dibatasi dengan police line atau garis polisi.

Disebutkan AKBP Yani saat diwawancarai di lokasi, pihaknya turun untuk menentukan Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK).

Berdasarkan tingkat kerusakan yang terjadi dan arah perkiraan api.

"Untuk hasil selengkapnya, kita proses di Labfor," jelasnya.

Beberapa benda dipaparkan AKBP Yani, diamankan ke Labfor guna pemeriksaan dan analisa lebih lanjut.

"(Yang diamankan) sisa arang abu dan sisa kabel listrik," tuturnya.

Api Muncul dari Rumah Kontrakan

Mie Jowo Terbakar, 9 Rumah Kontrakan Dilahap Si Jago Merah, Belum Dilaporkan Ada Korban Jiwa (Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebakaran menimpa sekitar 9 unit rumah petak atau kontrakan di Jalan Khadijah Ali, Gang Koto, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Senin (5/10/2020), sekitar pukul 04.25 WIB.

Informasi yang disampaikan kepolisian, kebakaran ini mulanya diketahui saksi bernama Rudi.

Ketika keluar dari rumah, ia melihat api dari ruang tengah rumah kontrakan yang ditempati oleh Rio.

Saksi lalu membangunkan para penghuni rumah kontrakan dan warga setempat.

Upaya untuk memadamkan api pun dilakukan dengan alat seadanya.

Namun karena konstruksi rumah terbuat dari bahan material papan dan kayu yang mudah terbakar, api dengan cepat membesar.

Warga kemudian menghubungi pihak pemadam kebakaran (damkar).

Tidak berselang lama, 5 unit mobil damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.

Sekira pukul 06.30 WIB, api dapat dijinakkan. Sementara kondisi rumah keseluruhan sudah rata dengan tanah.

"Korban jiwa nihil, untuk kerugian materil belum dapat ditaksir," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, yang juga meninjau langsung ke lokasi kebakaran, Senin pagi.

Dipaparkan Nandang, tim identifikasi dari Polresta Pekanbaru, sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim juga memasang police line atau garis polisi.

Kapolresta menambahkan, penyebab kebakaran saat ini sedang dalam penyelidikan. Tim Labfor Polda Riau dilibatkan untuk melakukan pendalaman.

Kebakaran di Jalan Lobak

Ilustrasi Kebakaran Rumah (Tribunpekanbaru/grafis/didik)

Selain di Kampung Dalam, peristiwa kebakaran juga terjadi di Jalan Lobak, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.

Si jago merah melahap bangunan permanen yang merupakan tempat usaha Mie Jowo, sekira pukul 01.22 WIB.

Sejumlah petugas dan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk membantu menjinakkan api.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.

Diperkirakan, kerugian materil mencapai ratusan juta rupiah.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Berita Terkini