TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasca unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, buruh, dan pelajar di depan gedung DPRD Provinsi Lampung atas penolakan terhadap undang-undang Cipta Kerja, polisi kini mengamankan sejumlah warga yang diduga sebagai pemicu kerusuhan.
Sebelumnya massa unjuk rasa yang memadati pelataran di depan gedung DPRD sempat tidak terkontrol, massa terlibat saling serang dengan petugas menggunakan batu dan botol minuman.
Kericuhan juga dipicu saat massa memaksa masuk gedung DPRD, mereka menuntut untuk bertemu ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.
Namun pertemuan itu tidak menemui kesepakan yang diinginkan, massa kembali bergejolak.
• Mahasiswa di Padang Lanjutkan Aksi, Bakar Ban Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Depan DPRD Sumbar
• Istana Tegaskan Tak Ada Opsi Penerbitan Perppu untuk Batalkan UU Cipta Kerja
Mereka merusak sejumlah fasilitas gedung DPRD, sejumlah kaca pecah, pagar rusak, dan coretan dengan kata-kata bernada kritikan di dinding depan gedung DPRD.
Aparat keamanan Polri, TNI, dan Satpol PP yang berjaga di lokasi langsung memutuskan untuk memukul mundur massa keluar dari area gedung.
Polisi mengamankan sebanyak 11 orang yang merupakan pelajar diduga menjadi pemicu kerusuhan. Polisi menyebut mereka yang diamankan membawa sejumlah benda seperti batu, kayu, dan bahan bakar. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Hingga Rabu (7/10/2020) malam, polisi masih berjaga di area gedung DPRD. Petugas disiagakan untuk mengantisipasi potensi massa yang kembali berunjuk rasa.
Demo Tolak Omnibus Law di Lampung Berujung Ricuh
Kerusuhan dari massa yang menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, ada belasan mahasiswa yang terluka setelah polisi menahan massa yang mencoba masuk ke dalam Gedung DPRD Lampung.
Sejumlah aparat Dalmas Polda Lampung juga mengalami luka akibat lemparan batu dari arah massa yang berdemo.
Kerusuhan berawal saat massa meminta anggota Dewan untuk hadir di tengah pengunjuk rasa.
Namun, beberapa kali terjadi provokasi dari barisan belakang, hingga membuat massa menjadi tidak terkendali.
Pasukan Dalmas Polda Lampung yang berjaga di tangga Gedung DPRD Lampung awalnya berusaha tidak melawan massa yang terus melempar menggunakan batu dan sejumlah benda.
Polisi sempat menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan konsentrasi massa di halaman gedung.
Lemparan batu dari arah demonstran juga menyebabkan kaca di lantai satu dan dasar Gedung DPRD Lampung itu pecah.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya menyesalkan demonstrasi itu berakhir ricuh dengan korban dari kedua belah pihak.
"Mohon, massa yang masih ada di sini (Gedung DPRD Lampung) segera membubarkan diri. Saya minta maaf telah terjadi hal yang tidak kita harapkan," kata Yan Budi.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Lampung Yosi Rizal mengatakan, pihaknya tidak bisa memenuhi tuntutan demonstran untuk menghadirkan seluruh anggota Dewan.
"Ada beberapa anggota Dewan yang sedang bertugas, baik itu membuat Raperda atau tugas lain," kata Yosi.(*)