TRIBUNPEKANBARU.COM - Sempat dihadang oleh puluhan anggota FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Polri pastikan surat panggilan kedua telah diterima pihak Rizieq Shihab.
Saat akan menyerahkan surat panggilan kedua, polisi dihadang puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) sehingga akhirnya polisi batal menyerahkan surat panggilan kedua saat itu.
Namun kali ini Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, surat panggilan kedua untuk Imam Besar FPI Rizieq Shihab sudah diterima pihak Rizieq.
Hal itu ditegaskannya lantaran sebelumnya ada penghadangan yang dilakukan oleh anggota FPI saat penyidik hendak menyerahkan surat panggilan kedua kepada Rizieq.
"Ya, 'kan awalnya ada penolakan. Akan tetapi, setelah kami kembali komunikasikan, ya, kemudian kami sampaikan tujuannya apa. Untuk memberikan surat panggilan. Ya, akhirnya diterima juga," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi penegakan hukum di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Idham mengenai upaya penghadangan Front Pembela Islam (FPI) terhadap aparat kepolisian yang mengantarkan surat panggilan kepada Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurut Kapolri, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi penegakan hukum di Indonesia.
Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq sepulangnya dari Arab Saudi.
Viral Polisi Ancam Sembelih Habib Rizieq
Sementara itu sebuah video viral menggambarkan seorang anggota polisi yang mengancam Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Dalam video tersebut, oknum polisi Aiptu H mengancam akan sembelih Habib Rizieq Shihab.
Video ancaman Aiptu H yang berdurasi 2 menit 49 detik viral di media sosial dan sudah ditonton 24 ribu serta mendapatkan komentar 1.300 komentar.
Dilansir dari TribunSurya, dalam video viral itu, Aiptu H mengaku geram dengan berbagai keributan yang tak kunjung usai di
Baca juga: Viral Video Detik-detik Sopir Ojol Lawan 4 Begal Motor Bercelurit hingga Bikin Kabur Kocar-kacir
Baca juga: Diperingati Setiap 1 Desember, ini Arti Pita Merah di Hari AIDS Sedunia
Baca juga: Pemilik Distro Ditangkap karena Lecehkan 16 Gadis saat Mencoba Pakaian di Tokonya
Indonesia.Dalam video itu, Aiptu H tidak menyebutkan nama dan asalnya.
Namun, dipastikan dia berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah.
"Selamat pagi untuk warga Pekalongan sekitarnya, selamat pagi untuk warga seluruh Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan."
"Akhir-akhir ini kita melihat ada organisasi yang bergaya preman. Bergaya jagoan. Bahkan bak seorang juara yang tidak ada tandingannya, kita semua paham siapa mereka FPI atau Front Pembela Islam," katanya.
Ia mengatakan, sebagai warga Negara Indonesia dan sebagai umat muslim tidak gentar menghadapi FPI.
"Demi Allah saya tidak gentar dengan FPI, Rizieq, dan kroni-kroninya dan demi Allah saya siap membabat lehernya kalau sampai berulah terlalu jauh apalagi mengacaukan NKRI," katanya.
Selain itu, dirinya juga menceritakan pengalamannya saat berurusan dengan anak petinggi FPI Kota Pekalongan ditilang anggota Satlantas Polres Pekalongan Kota.
Karena merasa tak terima ditilang, anak petinggi FPI itu, mendatangkan massa yang terdiri dari 50 orang untuk menggeruduk pos polisi yang berada di Monumen Kota Pekalongan.
"Tak terima ditilang, massa mendatangi ke pos polisi Monumen Pekalongan Kota. Kurang lebih sembilan orang saya pukulin, tergeletak semua dan sampai sekarang pun saya masih benci sama FPI karena gayanya radikal dan gayanya sok jagoan preman," imbuhnya.
Ia kembali bersumpah akan menyembelih leher Habib Rizieq dan tak gentar sama sekali terhadap organisasi seperti FPI, HTI, maupun sejenisnya.
"Demi Allah saya siap menyembelih lehernya Rizieq, mencukil matanya, atau membabat kakinya dan saya tak gentar melawan organisasi seperti FPI, HTI, maupun sejenisnya.
Karena saya seorang Polri tidak akan mundur sejengkal pun. Catat, demi Allah dan demi Rasulullah saya tidak pernah mundur dan tidak pernah takut," tambahnya.
Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Gaji Anggota DPRD DKI Diusulkan Rp 8,38 Miliar Per Tahun, ini Rinciannya
Baca juga: Baru Dilahirkan, Bayi di Madiun Terpapar Covid-19
Baca juga: Tahu Rumah Ibundanya di Madura Diserbu Massa, Mahfud MD Langsung Lakukan Langkah ini
Nasibnya Sekarang
Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto membenarkan bahwa pria yang ada di video tersebut memang anggotanya.
"Betul itu anggota saya, berinisial H berpangkat Aiptu bertugas di satuan perawatan tahanan dan barang bukti (Sat Tahti)," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Irwan saat menggelar press release di halaman Mapolres setempat, Kamis (3/12/2020) sore.
Kapolres mengungkapkan, saat ini anggota tersebut sudah berada di Polda Jawa Tengah dalam rangka proses pemeriksaan.
"Anggota yang berinisial H tersebut sudah ada di Polda dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah," ungkapnya.
Reaksi DPW FPI Jateng
Video yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pekalongan Kota tersebut, ditanggapi oleh DPW FPI Kota Pekalongan.
Ketua DPW FPI Kota Pekalongan Ustadz Abu Ayyas mengatakan, saat pertama kali menerima video tersebut ia langsung mengkonfirmasi ke pihak kepolisian.
Apakah yang diucapkan, itu kapasitas dia sebagai anggota polri atau oknum.
"Ketika menerima video itu, saya langsung minta konfirmasi ke Kasat Intel Polres Pekalongan Kota, apakah yang diucapkan itu sebagai anggota Polri atau oknum dan kita minta ditindaklanjuti," kata Ustadz Abu Ayyas saat ditemui Tribunjateng.com, Kamis (3/12/2020) malam.
Kemudian, dengan adanya kejadian itu jajaran Polres Pekalongan Kota langsung datang ke markas FPI Kota Pekalongan dan meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Alhamdulillah, pada hari Rabu (2/12/2020) malam Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto bersama jajaran polres sudah hadir ke markas FPI dan menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan institusi," katanya.
"Bahkan dari polres juga memberikan informasi perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh anak buahnya sudah ditangani oleh Polda Jateng," imbuhnya.
Abu Ayyas juga mengungkapkan untuk kasus ini ia menuntut agar perkara ini diproses secara hukum.
Selain itu, ia juga meminta jaminan bahwa perkara bisa berjalan sesuai dengan koridor hukum.
"Kita menuntut agar kasus ini diproses secara hukum sesuai koridor hukum," katanya
"Karena, kita melihat apa yang dilakukan oleh oknum tersebut justru menunjukkan bahwa selama ini tali silahturahmi yang dilakukan secara harmonis, ternyata ada oknum-oknum yang seolah-olah baik ternyata menyimpan dendam dengan kita," ungkapnya.
Kemudian, saat disinggung mengenai anggota FPI yang dipukuli sama oknum tersebut hingga terjatuh itu tidak benar.
"Bahwa apa yang disampaikan oleh oknum kepolisian yang memukul anggota FPI yang geruduk ke pos lantas kemudian dipukuli sama dia sampai terjatuh, itu tidak benar dan omongan itu ngelantur," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pernyataan Sikap FPI Pekalongan Soal Viralnya Video Oknum Polisi Ancam Sembelih Rizieq Shihab
Habib Rizieq Minta Maaf
Sebelumnya diberitakan, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta maaf dan berjanji tak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan lagi selama pandemi Covid-19.
Lalu bagaimana dengan proses hukumnya di Mapolda Jabar?
Pihak Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa proses hukum masih berjalan.
"Selama ini proses (hukumnya) masih berjalan, karena sekarang masih ada pemanggilan saksi-saksi," kata Erdi di Mapolda Jabar, Rabu (2/11/2020).
Dikatakan, saat ini Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Bogor tengah memeriksa enam orang yang dimintai keterangan.
Keenam orang ini terdiri dari perangkat pemerintah daerah, RT, RW, puskesmas hingga Bhabinkamtibmas.
"Hari ini masih ada pemeriksaan enam orang lagi, diperiksa di Polres Bogor," ucap Erdi.
Sebelumnya diberitakan, Rizieq Shihab berjanji tak akan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan lagi selama pandemi Covid-19.
"Saya dengan DPP FPI, kita stop, tidak ada kerumunan lagi. Bahkan jadwal ke daerah kita stop sampai pandemi berakhir," ujar Rizieq dalam reuni 212 daring yang ditayangkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020).
Ia meminta maaf terkait kerumunan massa simpatisannya di sejumlah lokasi seperti Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan, Tebet, hingga Megamendung, Bogor.
Rizieq menyebut kerumunan tersebut terjadi karena simpatisannya antusias menyambut dirinya yang baru pulang dari Arab Saudi.
"Sekali lagi saya saya minta maaf apabila kerumunan-kerumunan tadi membuat keresahan atau membuat tidak nyaman atau sudah melakukan pelanggaran, itu di luar keinginan," katanya. (Antaranews/Surya)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sempat Dihadang FPI di Petamburan, Polri Pastikan Surat Panggilan Kedua Telah Diterima Rizieq Shihab, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/05/sempat-dihadang-fpi-di-petamburan-polri-pastikan-surat-panggilan-kedua-telah-diterima-rizieq-shihab?page=all.