TRINBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bengkalis resmi dibuka sejak tanggal 30 Juni lalu hingga 21 Juli 2021 mendatang.
Setidaknya ada 74 formasi CPNS yang akan diterima pada seleksi tahun 2021 ini.
Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan BKPP Bengkalis, dari 74 formasi tersebut, 66 formasi di antaranya untuk tenaga kesehatan. Sisanya 8 formasi untuk tenaga teknis umum.
Formasi tenaga kesehatan yang dibuka adalah:
1. Ahli administrasi kesehatan
2. Dokter gigi
3. Dokter umum
4. Dokter spesialis
5. Fisikawan medis
6. Perawat
7. Terapis
8. Bidan
9. Radiografer
Formasi ini untuk penempatan di RSUD Bengkalis dan puskesmas yang ada di kabupaten itu.
Sedangkan tenaga teknis umum yang dibuka pada CPNS tahun 2021 adalah:
1. Polisi Pamong Praja
2. Pustakawan
3. Sandiman
4. Analis aset
5. Analis jabatan
6. Penyusun keuangan
Tahapan pendaftaran sudah bisa dilaksanakan secara online mulai saat diumumkan kemarin hingga tanggal 21 Juli 2021 mendatang.
Setelah masa pendaftaran akan dilanjutkan proses seleksi administrasi serta masa sanggah.
Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin mengatakan, untuk pelaksanaan proses seleksi BKPP Bengkalis sudah siap.
Tinggal menunggu proses seleksi administrasi saja selesai saja dan melaksanakan SKD serta SKB saja.
"Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) sudah kita rencanakan akan dilaksanakan di Bengkalis dan akan kita siapkan," terang Djamaluddin.
Untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) juga direncanakan akan dilaksanakan di Bengkalis. Namun akan dilihat dahulu perkembangan ke depannya.
Seandainya nanti hasil SKD peserta yang lulus untuk tahap selanjutnya yakni SKB ternyata lebih efektif dan efesien dilaksanakan di provinsi, pihaknya akan meminta bantuan BKN regional untuk dilaksanakan di Pekanbaru.
"Namun kalau seadanya peserta yang lulus SKB lebih banyak berasal dari Bengkalis, pelaksanaan SKB akan kita upayakan dilaksanakan di Bengkalis," terangnya.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )