Siram Suami Pakai Minyak Goreng Panas, Wanita Ini Ditangkap Polisi: Begini Kronologinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Illustrasi Minyak Goreng:

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wanita ini terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Dia ditangkap setelah menyiram suaminya sendiri,Anwar (50) dengan minyak goreng panas.

Kini, RS (40), warga Desa Dean, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat sudah diamankan.

RS ditangkap, setelah keluarga korban yang tak terima dengan kejadian itu langsung membuat laporan polisi.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku.

"Tidak lama mendapat laporan tersebut, anggota langsung turun ke TKP sekaligus mengamankan pelaku.

Kemudian digiring ke Mako Polres Bima,” kata Kapolsek Madapangga Iptu Ruslan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Saat ini, RS masih diperiksa polisi untuk mengetahui motifnya melakukan perbuatan tersebut kepada suaminya.

Baca juga: Promo Katalog Indomaret Hari Ini 1 Agustus 2021, Minyak Goreng, Beras, Telur Lagi Promo Bund

Baca juga: Ayu Ting Ting Ngaku Tak Punya Banyak Teman Artis, Yang Dekat Bisa Dihitung

Kronologi kejadian

Diceritakan Ruslan, kejadian berawal saat Anwar meminta istrinya untuk menggorengkan ikan.

Dengan rasa kesal, pelaku lalu pergi ke dapur untuk menggoreng ikan.

Tak lama kemudian, pelaku datang menghampiri sang suami sambil membawa wajan berisi minyak goreng panas lalu menyiramkannya ke tubuh korban.

Saat itu, korban sedang berbaring menunggu waktu makan sore.

“Berdasarkan keterangan anak kandung korban, pemicu peristiwa tersebut gara-gara korban meminta supaya pelaku goreng ikan. Saat korban baring, pelaku tiba-tiba datang menyemburkan minyak goreng ke suaminya," ujarnya. 

Tetangga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa korban ke Puskesmas Madapangga untuk mendapat pertolongan medis.

SUMBER

Berita Terkini