Seleb

Jerinx SID Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Kasus Pengancaman Adam Deni, Siap Jalani Mediasi

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (13/8/2021) pukul 19.00 WIB. Ia didampingi istri, Nora Alexandra dan tim kuasa hukumnya.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni.

Sudah berstatus sebagai tersangka dan tidak hadir pada pemanggilan pertama, Jerinx SID akhirnya tiba di Jakarta memenuhi panggilan polisi.

Jerinx SID diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021) malam.

Didampingi kuasa hukumnya, I Gede Manik Yogiartha, Jerinx  SIBdiperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Jerinx mengungkapkan proses pemeriksaan tersebut berjalan lancar.

"Sungguh luar biasa Subdit III Resmob sudah melakukan tugasnya dengan profesional dan humanis dalam memeriksa saya," kata Jerinx.

Baca juga: Nissa Sabyan Kena Karma? Wajahnya Berubah Drastis, Netizen Sebut Azab Punya Hubungan Terlarang

Baca juga: Jadi Tersangka Jerinx SID Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Firasat Adam Deni: Akan Ada yang Mangkir

Dalam proses penyidikan itu, Jerinx mengaku dicecar 18 pertanyaan terkait kronologis perseteruannya dengan Adam Deni.

"Kurang lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologis terjadinya perseteruan," tambah Jerinx.

Sementara itu kuasa hukum Jerinx, I Gede Manik Yogiartha menyebut bahwa kliennya siap menjalani proses Restorativ Justice.

Proses itu merupakan tindak lanjut dari SE Kapolri yang telah dikirim ke dua belah pihak dalam upaya perdamaian.

"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian untuk tetap menjalankan restorative justice sesuai dengan SE Kapolri agar terjadinya perdamaian," jelas Gede Manik.

Terkait upaya konfrontasi dengan pihak pelapor, Jerinx menyatakan siap bertemu dengan Adam Deni.

Gede Manik mengungkapkan, kliennya sudah siap berkomunikasi dengan pelapor.

"Kami akan menunggu komunikasi setelah ini. Kita lihat besok," tandasnya.

Dalam pemeriksaan selama empat jam itu, Jerinx menyatakan siap mengikuti proses selanjutnya terkait mediasi yang diagendakan Sabtu (14/8/2021) hari ini.

Jerinx Tegaskan Tak Ada Jemput Paksa

Di hadapan awak media, Jerinx mengonfirmasi bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya adalah untuk memenuhi panggilan penyidik.

Dirinya menegaskan tak ada penjemputan paksa yang dilakukan oleh penyidik.

Ia juga membantah telah mangkir dari panggilan penyidik saat dua kali tak memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor dan tersangka.

"Jadi tidak ada yang namanya jemput paksa atau mangkir. Itu murni karena saya belum bisa memenuhi syarat untuk divaksin karena punya riwayat," kata Jerinx, dikutip dari laman YouTube KH Infotaiment.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa Jerinx bertolak dari Bali menuju Jakarta menggunakan jalan darat.

Hal tersebut dilakukan lantaran dirinya belum vaksin Covid-19, sehingga tidak memenuhi syarat untuk perjalanan udara.

Yusri Yunus berujar alasan Jerinx belum vaksin lantaran adanya kendala kesehatan.

"Dia merasa bahwa sampai dengan saat ini belum vaksin karena ada kendala kesehatan. Sementara syarat untuk naik pesawat adalah orang yang sudah divaksin, memperlihatkan kartu vaksin," tambahnya.

Hanya saja, menurut Yusri, Jerinx tidak menjelaskan secara detail tentang penyakit yang dideritanya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com )

Berita Terkini