Kelonggaran di PPKM Level 4 Pekanbaru Bikin Pengelola Pusat Perbelanjaan Lega, Apa Poinnya?

Para pengelola pusat perbelanjaan berharap ada kelonggaran para PPKM level 4 di Kota Pekanbaru yang akan berlanjut hingga akhir bulan ini

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/ALEXANDER
Kondisi Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru. Kelonggaran di PPKM Level 4 Pekanbaru bikin pengelola pusat perbelanjaan lega. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - PPKM level 4 Kota Pekanbaru Riau berlanjut hingga 30 Agustus 2021.

Para pengelola pusat perbelanjaan berharap ada kelonggaran para PPKM level 4 di Kota Pekanbaru yang akan berlanjut hingga akhir bulan ini.

Para pengelola berharap bisa beroperasi kembali karena ada sejumlah kelonggaran dalam PPKM level 4 lanjutan di luar Jawa dan Bali.

Satu poin yakni mal atau pusat perbelanjaan bisa beroperasi. Pengelola bisa buka hingga pukul 20.00 WIB.

Namun pengelola hanya bisa menggunakan 50 persen kapasitas.

Para pengunjung juga wajib mengenakan masker.

Mereka mesti menunjukan sertifikat vaksin menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Riau, Rienty Masriel mengaku lega dengan kebijakan ini.

"Kami sangat berharap bisa beraktivitas kembali," terangnya saat menghadiri rapat evaluasi PPKM level 4 tahap 3, Senin (23/8/2021) petang

Mereka juga berharap nantinya bisa beraktivitas kembali walau dengan sejumlah pengetatan. Ia menyadari bahwa selama satu bulan ini aktivitas pusat perbelanjaan vakum.

"Kita sangat berharap, semoga aktivitas bisa berjalan di pusat perbelanjaan," terangnya.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut bahwa pemerintah pusat memberi kelonggaran agar ekonomi bisa bgerak.

Namun ia belum memastikan penerapannya di Kota Pekanbaru.

"Ada kelonggaran untuk sektor ekonomi, kita mengacu pada kebijakan pemerintah pusat," jelasnya.

Pedagang di STC Ingin Bisa Berjualan Lagi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved