TRIBUNPEKANBARU.COM - Jerinx SID nampaknya harus banyak sabar dan tabah menghadapi cobaan.
Ia kini kembali resmi ditahan karena sah menjadi tersangka terkait kasus dugaan pengancaman dan kekerasan melalui media elektronik.
Pelapor Jerinx SID adalah pegiat media sosial, bernama Adam Deni.
Semua bermula dari soal endosement Covid-19.
Dimana antara Jerinx SID dan Adam Deni berkonflik saat Adem Deni meminta bukti kepada Jerinx soal Endorsment Covid-19.
Tak bisa memberikan bukti atas apa yang disampaikannya, Jerinx SID malah mengancam Adam Deni.
Ia mengaku akan menginjak kepala Adem Deni di aspal.
Oleh karena itu, Adam Deni pun mengambil langkah hukum agar Jerinx SID mendapatkan akibat dari apa yang Ia sampaikan.
Adam Deni pun melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya 10 Juli 2021 atas dugaan pengancaman dan kekerasan.
Kini, Jerinx SID kini kembali harus dipernjara, Adam Deni mengaku puas.
Pria tersebut mengaku akan terus mengawal kasus Jerinx SID.
"Komentar dari gue pribadi sih, puas gak puas emang biasa aja sih. Cuma goalnya gue pengen kasus ini sampai ke ranah pengadilan," ucap Adam Deni.
Ia juga menegaskan tidak akan pernah mencabut laporannya lagi untuk Jerinx SID.
"Gue juga berkomenitmen tidak akan mencabut laporan di tengah perjalanan kasus ini. Alhamdulillah kasusnya sudah dinyatakan P21. Perhari ini pun berkas, barang bukti, dan tersangka saudara J sudah dilimpahkan dan udah ditahan juga," paparnya.
Kepada Jerinx SID, Adam Deni berharap suami Nora itu jera dan menjadi pribadi yang lebih baik.
"Untuk saudara J, dengan adanya kasus kedua kalinya ini, langsung berhadapan dengan saya, semoga menimbulkan efek jera.
Semoga saudara J bisa berubah 180 derajat lebih baik dari sebelumnya," tutur Adam Deni.
Tak hanya itu, Adam Deni berharap setelah Jerinx SID bebas, suami Nora itu tidak akan melakukan kesalahan yang sama kesekian kalinya.
"Jangan sampai setelah hakim memutuskan vonis hukuman, dipenjara lalu bebas. Jangan sampai kembali ke kasus yang dulu. Belum ada sebulan sudah menimbulkan kericuhan lagi di sosial media," ucapnya.
Meski sudah membuat Jerinx SID mendekam di tahanan, Adam Deni justru mengaku mengidolakan suami Nora dan band SID.
Maka dari itu, Adam Deni berharap Jerinx SID akan kembali berkarya lewat musik dan tidak akan buat onar lagi
"Memang saya pengennya saudara J ini kembali berkarya lagi sebagai musisi. Jujur saya sangat mengangumi karya-karya beliau dalam bandnya, SID," ujarnya.
Sementara pria yang bernama I Gede Ari Astina alias Jerinx SID itu mengaku akan menghadapi kasus ini dengan gentlemen.
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso mengatakan bahwa Jerinx awalnya tak tahu akan ditahan.
Namun, kuasa hukum sudah mengingatkannya agar mempersiapkan risiko untuk ditahan.
Sebab, Jerinx memang rutin meminum obat depresi.
Maka Sugeng berharap kondisi psikis ini bisa menjadi pertimbangan kejaksaan.
"Jerinx kondisinya dia ada sakit yang menetap padanya, yaitu dia minum obat ya, dari dokter untuk kondisi depresi, ini juga mohon dipertimbangkan," tuturnya.
Sebelumnya Jerinx ditahan hingga 20 hari sampai akhirnya dapat ikuti persidangan kasus pengancaman.
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Prakoso mengatakan bahwa pihaknya tak tahu mengapa Jerinx ditahan saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Padahal, sebelumnya Jerinx dianggap kooperatif saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.
"Jerinx tadi sudah penyerahan tahap kedua dari Kejari Pusat. Tapi dititipkan ditahan di sini kami belum tahu alasan penahanannya padahal di dari Bali cukup kooperatif," ujar Sugeng.
Meski begitu, Sugeng menyambut positif kemajuan proses hukum tersebut.
Dengan begitu, kliennya akan segera menghadapi persidangan yang menyeret nama pegiat media sosial Adam Deni.
Sugeng optimis hakim akan mempertimbangkan permintaan maaf Jerinx terhadap Adam Deni.
Adam Deni juga menyatakan sudah menerima permintaan maaf Jerinx.
Hal itu kata Sugeng dapat meringankan massa hukuman kliennya.
"Permaafan ini apabila kemudian unsurnya terbukti ini menjadi satu yang meringankan tetapi apabila memang tuduhan kepada Jerinx itu tidak terbukti Jerinx bisa dibebaskan," katanya.
Sumber Tribun Jateng