Jumat, 15 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Parah, Penghuni Kos-kosan Ini Banyak Pasangan Kumpul Kebo, Pesan Cewek Secara Online

Kos-kosan ini bisa dikatakan sangat parah. Isinya pasangan kumpul kebo. Pesan cewek lewat online

Tayang:
Editor: Budi Rahmat
Tribun Jakarta
Ilustrasi Psk diamankan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Parah, isi penghuni kos-kosan ini mulai dari pasangan di luar nikah sampai cewek bookingan lewat prostitusi online.

Fakta tersebut didapatkan petugas Satpol PP yang melakukan razia di lokasi kosan.

Petugas yang mendata awal mendapati pengakuan yang cukup mengejutkan.

Baca juga: Batal Threesome, Polisi Gagalkan Prostitusi Online di Semarang, Tarif Berhubungan Badan Rp 3 Juta

Karena ada belasan orang yang terjaring dimana empat pasangan tak jelas alias kumpul kebo saja.

Pasangan lainnya juga begitu dengan mendatangkan perempuan untuk pemuas nafsu.

"Ada beberapa yang diduga melakukan perbuatan asusila dalam arti menjual diri secara online ada juga kita dapatkan pasangan kumpul kebo," jelas Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu

Mereka diciduk saat personel gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri Kota Bekasi menggelar razia di sejumlah kos-kosan.

Saut mengatakan, pihaknya melakukan razia di kos-kosan daerah Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (4/12/2021) malam.

"Terjaring ada 15 orang lalu empat pasangan di luar nikah," kata Saut saat dikonfirmasi, Minggu (5/12/2021).

Baca juga: Tarifnya Ratusan Juta, Hana Hanifah Sebut Ada Oknum Artis Terlibat Prostitusi Online, Siapa?

Dia menjelaskan, penghuni kos yang terjaring terindikasi melakukan tindakan asusila dengan cara praktik prostitusi online serta pasangan di luar nikah yang tinggal bersama.

Dia menambahkan, seluruh penghuni kos yang terjaring razia langsung didata untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.

"Hari ini kita lakukan pembinaan saja, selanjutnya kita akan rutin melakukan pemeriksaan di tempat-tempat kos," tuturnya.

Pihaknya menegaskan, jika dikemudian hari penghuni kos yang terjaring razia mengulangi perbuatannya, bukan tidak mungkin tindakan tegas berupa berupa sanksi bakal diterapkan.

"Tapi kalau dikemudian hari kita dapatkan lagi, kita tindak sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Tidak hanya itu, pemilik kos-kosan juga dilakukan pembinaan oleh petugas Satpol PP agar sama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.

Baca juga: Siswi SD Di Aceh Tengah Selamat Dari Prostitusi Online Karena Hape Penculiknya Produksi Jadul

"Kita akan memanggil pemiliknya, untuk dilakukan pembinaan. Apabila ada penyalahgunaan dan pemanfaatannya, seharusnya pemiliknya bertanggungjawab," paparnya. (*)

(Tribunpekanbaru.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved