TRIBUNPEKANBARU.COM, KUTAI KARTANEGARA - Pria di Tenggarong Kutai Kartanegara terluka parah setelah ditikam suami selingkuhannya usai memacu birahi di atas ranjang.
Pasangan selingkuh itu tak sadar, sang suami mengintai dari atas plafon kamar hingga menyaksikan adegan demi adegan bak film khusus dewasa itu.
Tak sanggup menahan emosi, suami yang diliputi amarah itupun bertindak brutal.
Dia membacok istri dan pasangan selingkuh menggunakan pisau daging, Jumat (31/12/2021).
Peristiwa berdarah ini terjadi di kawasan Jalan Gunung Pegat, RT 35 Kelurahan Melayu, Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Seorang suami berisinial AP (38) warga Kukar, berhasil memergoki perselingkuhan istrinya EA (33), dengan pria lain berinisial K.
Disebut-sebut K masih memiliki pertalian sepupu dengan sang istri.
AP pekerjaannya pedagang baju di Kubar.
Selama ini ke Tenggarong hanya mencari barang dagangan dan kembali lagi jualan di Kubar.
Sebelum kejadian ini, dia curiga istrinya menyembunyikan handphone dan selalu marah saat suami ingin melihat handphone itu.
Karena curiga, sang suami pun melakukan penyelidikan.
Ia pura-pura pergi ke Desa Jonggon, tapi kemudian kembali lewat pintu belakang dan bersembunyi di atas plafon rumahnya .
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Tenggarong, Iptu Nursan menerangkan, pembacokan tersebut terjadi karena adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh istri pelaku dan pria berinisial K.
"Menurut keterangan pelaku ini, teman sang istri ditemukan sedang di rumah kontrakan," ujarnya.
Setelah dua jam di atas plafon, pelaku melihat istrinya masuk ke dalam rumah dan disusul dengan seorang pria.
Saat di dalam rumah, pelaku menyaksikan langsung istrinya sedang berciuman dengan pria tersebut.
"Terus berlanjut ke dalam kamar, kemudian dia melihat istrinya berhubungan badan dengan pria tersebut, sampai dia tidak dapat menahan emosi. Karena dia menyaksikan sendiri," ungkap Nursan.
Dijelaskan Nursan, melihat istrinya sedang bercinta dengan pria lain, pelaku langsung turun dari atas plafon dan mendobrak pintu kamarnya.
Saat mendobrak pintu kamar, sempat terjadi saling dorong-dorongan pintu kamar dengan isitrinya.
"Kemudian dia mengambil pisau daging, dibacoknya pintu. Karena pintunya menggunakan triplek. Pas terbuka langsung yang dibacok laki-laki itu. Laki-laki ini lari lewat jendela dalam keadaan tidak menggunakan pakaian. Kemudian dia lampiaskan ke istrinya. Setelah itu dia meninggalkan tempat dan yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polsek," jelasnya.
Nursan juga mengatakan, bahwa pelaku ini jarang berada di rumah. Karena pelaku sering berada di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) untuk berdagang pakaian.
"Jadi kalau dia balik ke Tenggarong hanya mencari barang dagangan dan itu paling lama dua hari di sini. Biasanya di Kubar dia 6 hari di sana. Kalau dagangannya habis, dia balik lagi ke sini. Setelah di Tenggarong dia melihat kecurigaan istrinya sering menyembunyikan handphone," terang Nursan.
Peristiwa Serupa Terjadi di Madura
Beberapa hari sebelumnya, peristiwa serupa juga terjadi di Madura.
Selingkuhan sang istri langsung dihabisi suaminya.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berinisial J.
Sementara korbannya MM berumur 28 tahun.
J menghabisi MM lantaran kepergok berduaan dengan istri pelaku dalam kamar.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan membenarkan kasus ini.
Ia menjelaskan, korban merupakan warga Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura.
Sedangkan lokasi kejadian berada di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Penganiayaan terhadap MM ini terjadi pada Rabu (29/12/2021) pukul 23.30 WIB di rumah istri J.
Penganiayaan itu bermula setelah J mengetahui YH (istrinya) tidur sekamar dengan selingkuhannya, yaitu MM.
Perselingkuhan ini, diduga sudah berlangsung lama.
Namun J baru mengetahui semalam, setelah pulang mencari ikan.
Malam itu, saat J mengetahui istrinya sekamar dengan pria lain, langsung menghubungi M dan S, kakak kandung istri J dan ayah YH.
Malam itu, perselingkuhan antara MM dan YH terbongkar dan disaksikan keluarga besarnya.
Saat itu juga, MM dihajar habis-habisan oleh empat tersangka yaitu J, M, S, dan A.
Usai dihajar, MM tak sadarkan diri dan mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit Pamekasan.
Namun nahas, malam itu juga MM mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit.
"Tersangka J memukul MM menggunakan bakiak. Tersangka S memukul korban menggunakan alat yang tidak diingatnya dan tersangka A memukul MM dengan kayu pohon jambu," kata AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Kamis (30/12/2021).
Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan memburu satu pelaku berinisial M yang melarikan diri.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Pamekasan tersebut dikenai pasal 338 Sub 351 ayat (3) Sub 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan bunyi secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Lihat Istri Berhubungan Suami Istri dengan Pria Lain, Suami di Kukar Bacok Istri dan Selingkuhannya
( Tribunpekanbaru.com )