TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Sempat mogok pada Desember 2021 lalu, hari ini, Senin (24/1/2022), Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) kembali mogok beroperasi.
Operasional bus TMP kembali berhenti beroperasi untuk sementara lantaran pramudi dan pramugara belum gajian.
Para pramudi dan pramugara memilih mogok kerja hingga kewajiban bulanan tersebut dibayarkan oleh manajemen operator bus TMP.
PT Trans Pekanbaru Madani (TPM) sebagai operator bus TMP belum kunjun membayarkan gaji hingga Januari 2021. Ratusan pramudi dan pramugara belum mendapat gaji sejak Desember 2021.
Pada Desember tahun 2021 lalu, pramudi bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) juga sempat mogok pada tanggal 20 Desember hingga 21 Desember 202.
Puluhan pramudi bus TMP mogok kerja. Mereka menggelar aksi mogok selama dua hari ini lantaran gaji belum dibayarkan selama dua bulan sebelumnya.
Para pramudi masih menggelar aksi lantaran belum ada kejelasan perihal pembayaran gaji hingga saat ini. Mereka mestinya menerima gaji berkisar Rp 3 juta lebih dalam sebulan.
Ketika itu, manajemen PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) sebagai pengelola bus TMP mengaku bahwa para pramudi masih menggelar aksi mogok. Mereka belum memastikan kapan bakal kembali beroperasi melayani masyarakat.
Direktur PT.TPM, Azmi saat itu berharap para pramudi bisa segera beroperasi melayani masyarakat.
Ia menyebut saat ini aktivitas bus TMP berhenti total lantaran para pramudi belum gajian.
Azmi mengatakan bahwa pramudi bakal bekerja kembali ketika sudah menerima gaji yang menunggak selama dua bulan.
Ia menyebut bahwa pihaknya juga masih menanti kepastian dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dirinya mengaku hanya bisa menunggu penyaluran gaji dari APBD pemerintah kota untuk para pramudi.
Ketika itu para pramudi tak terima gaji selama November dan Desember 2021.
Ada 90 orang pramudi yang menanti haknya selama dua bulan ini.
Jumlah itu belum termasuk pramugara yang juga menanti haknya segera dibayarkan. Satu orang pramudi mendapat gaji sebesar tiga juta rupiah per bulan.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )