TRIBUNPEKANBARU.COM -- Seorang oknum guru mendadak jadi sorotan usai diduga menyuruh siswanya makan sampah plastik.
Peristiwa ini terjadi di Buton, Sulawesi Tenggara, tepatnya di SDN 50 Buton di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.
Sebanyak 16 siswa yang diduga dipaksa oknum guru untuk memakan sampah plastik.
Insiden tersebut dipicu karena para siswa yang ribut ingin memberi kejutan seorang guru yang sedang berulang tahun.
Peristiwa terjadi pada Jumat (21/1/2022).
Saat itu M tengah mengajar di kelas 4.
Sementara siswa-siswa tersebut merupakan kelas 3A.
Mengutip Tribunnews Sultra, belasan siswa tersebut ribut saat hendak memberikan kejutan kepada salah seorang guru yang sedang berulang tahun.
M kemudian mendatangi mereka dan menegur.
"Namun guru ini merasa terlalu ribut sehingga mengganggu kegiatan di kelas 4, sehingga oknum guru menegur," kata Kapolres Buton AKBP Gunarko, Kamis (27/1/2022).
Karena masih ribut, M akhirnya kembali dan masuk ke dalam ruang kelas 3 lalu menutup pintunya.
M kemudian menghukum para siswa dengan cara memasukkan bungkusan sampah plastik bekas makanan.
“Dia (guru MS) ambil sampah dan kasih makan kami. Sampah itu dia ambil dari tempat sampah, sampah plastik,” ujar seorang siswa DS, mengutip Kompas.com.
Akibatnya DS mngalami trauma dan enggan masuk sekolah.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Buton.
Seorang kerabat siswa lain, Prischa Leda mengatakan, pihaknya merasa keberatan.
Setelah kejadian tersebut sang keponakan sakit.
"Katanya gatal-gatal di mukanya. Saya juga heran, kita di rumah kasih makan baik-baik dan dijaga makanannya mengapa di sekolah dikasih makan sampah," katanya, Kamis (27/1/2022), mengutip Tribunnews Sultra.
Pihak keluarga mengaku belum bisa memaafkan pelaku.
Mereka tetap akan menempuh jalur hukum.
"Tidak terima, ini kejadiannya di lingkungan sekolah. Kasihan keponakan kami. Untuk memaafkan kayaknya belum bisa, kita tetap tempuh jalur hukum," katanya.
Sementara itu, perwalian guru SDN 50 Buton, Musrianto, mengaku sudah memberikan teguran kepada M.
Proses mediasi juga telah dilakukan.
“Kami sudah menegur kepada yang bersangkutan, di situ saat ada mediasi, bahwa guru yang bersangkutan khilaf dan menyesal melakukan itu dan merasa bersalah dengan tindakan yang dilakukan dan berjanjian tidak akan mengulanginya lagi,” katanya.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
( Tribunpekanbaru.com )