Berita Bengkalis

Dada dan Bagian Sensitif Gadis Cilik Diraba Guru Cabul di Bengkalis,Orangtua Berang Polisi Bertindak

Penulis: Muhammad Natsir
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum guru cabul tersangka pelecehan dan pencabulan siswa MI di Mandau saat diamankan polisi.

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Oknum guru cabul di Bengkalis Riau membuat orangtua berang hingga lapor polisi. Pasalnya anaknya yang masih bocah dilecehkan.

Padahal anaknya masih duduk di bangku kelas 3 Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Akhirnya polisi pun turun tangan mengamankan oknum guru cabul itu.

Tersangka berinisial SD (47) ini diamankan petugas setelah orangtua korban membuat laporan Kepolisian di Polsek Mandau.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo mengatakan, perbuatan bejat dilakukan tersangka pada Rabu (16/3/2022) pekan lalu.

Perbuatan bejat ini terungkap setelah orangtua mendapat telpon dari pihak sekolah Senin (21/3/2022) sore kemarin.

"Orangtua tua korban ditelpon oleh pihak sekolah sore kemarin dan disuruh datang ke sekolah,” ujarnya.

“ Kemudian saat sampai di sekolah orangtua korban diberitahu oleh pihak sekolah bawah anaknya mendapat tindakan pelecehan dan pencabulan,” terang Kompol Indra.

Mendapat informasi ini, orangtua korban langsung menanyakan kepada anaknya.

Saat itu korban menceritakan apa yang dialaminya, di antaranya bagian dadanya sempat diraba oleh tersangka.

"Tidak di sampai di situ korban juga mengaku celana dalamnya dibuka tersangka dan dipegang bagian kemaluan korban dengan jari. Setelah puas sebelum meninggalkan korban tersangka sempat mencium pipi korban," tambah Kapolsek

Mendengar keterangan anaknya ini orangtua korban tidak terima dan langsung membuat laporan ke Mapolsek Mandau.

Laporan orangtua korban ini diterima petugas unit Reskrim Polsek Mandau sekitar pukul 21.30 WIB.

"Mendapat laporan ini petugas Reskrim Polsek Mandau langsung bergerak cepat melakukan penangkapan,” terang Kpaolsek.

“ Saat diamankan dan diinterogasi petugas tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan," imbuhnya.

Petugas langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Mandau untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Selain itu sejumlah barang bukti diamankan berupa pakaian korban saat perbuatan bejat tersebut dilakukan.

"Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Mandau guna mempertangung jawabkan perbuatannya. Pihak Kepolisian masih mendalami perbuatan tersangka ini," tegas Kompol Indra.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Berita Terkini