TRIBUNPEKANBARU.COM - Baim Wong dan Paula Verhoeven penuhi panggilan polisi terkait konten prank KDRT Jumat (7/10/2022).
Baim Wong dan Paula Verhoeven datang ke Polres Jakarta Selatan didampingi pengacaranya.
keduanya tidak memberi keterangan secara detail.
Tampak juga Baim Wong tersenyum lebar setelah turun dari mobil.
"Nanti ya," kata Baim Wong.
Menjalani pemeriksaan perdana, Baim Wong mengaku tak memiliki persiapan apapun. Ia hanya meminta doa saja.
"Nggak ada persiapan apa-apa, minta doanya," ujar Baim Wong.
Sementara Paula tidak memberi keterangan apapun terkait pemeriksaannya.
Dijadwalkan, Baim Wong akan diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB, hari ini.
Sedangkan Paula Verhoeven akan diperiksa pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Dihubungi Raffi Ahmad, Baim Wong Akui Salah Bikin Konten Prank KDRT, Singgung Soal Tak Peka
Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Sudah Minta Maaf, Polisi Tetap Proses Laporan Terhadap Keduanya
Sebelumnya, Ormas Sahabat Polisi Indonesia melaporkan artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Laporan ini buntut dari konten prank yang dibuat Baim Wong soal laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.
Eko Supahwano selaku Ketua Bidang Hukum Sahabat Polisi Indonesia menerangkan bahwa Baim Wong dan Paula dilaporkan dengan pasal 220 KUHP.
"Pasal 220. karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa KDRT yang ternyata tidak ada. Ini proses pembelajaran, sebagai masyarakat jangan main-main dengan masalah hukum apalagi di kantor polisi yang dibentuk oleh UU negara," ujar Eko Supahwano.
Laporan yang dibuat oleh ormas Sahabat Polisi Indonesia sudah diterima oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan, dengan Nomor perkara LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Adapun bunyi Pasal 220 KUHP: "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)