Video Berita

VIDEO: 5 Tersangka Pembunuhan Mayat Laki-laki Dalam Parit di Pangkalan Kerinci Ditangkap

Penulis: johanes
Editor: David Tobing
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Polres Pelalawan merilis para pelaku pembunuhan terhadap mayat laki-laki yang ditemukan di parit Jalan Pemda Gang Wajib Senyum Kelurahan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci Selasa (8/11/2022) sore di depan gedung Mapolres.

Jenazah pria bernama Indra Gunawan Hermawan (13) dipastikan sebagai korban pembunuhan ketika dievakuasi dari parit pada Sabtu (5/11/2022) pekan lalu oleh tim Satuan Polres Pelalawan, setelah dilaporkan masyarakat. Korban dibunuh oleh lima orang pelaku yang merupakan rekan kerjanya sebagai pencari barang bekas atau kara-kara yang dijual ke penampung. Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan remaja berusia 13 tahun itu tepat di gudang kara-kara di Jalan Seminai Pangkalan Kerinci.

"Korban diperkirakan sudah dibunuh 5 sampai 7 hari setelah ditemukan meninggal di TKP penemuan mayat," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK dalam konferensi pers di hadapan awak media, Selasa (8/11/2022).

Kapolres Guntur disampaikan Waka Polres Kompol Antoni Marbun, Kasat Reskrim AKP Nur Rahim dan Kasi Humas AKP Edy Harianto. Dalam penjelasannya, Kapolres Guntur membeberkan identitas para pelaku pembunuhan yakni YB (36) warga Jalan Seminai, EP (22) yang juga tinggal di alamat yang sama. Mereka sebagai orang dewasa dalam kasus ini. Sedangkan tiga pelaku yang masih di bawah umur yakni RD (14), RZ (17), dan PJ (14). Kelima korban terlibat langsung dalam membunuh korban pada Minggu (30/10/2022) lalu dan memiliki peranan masing-masing.

Dikatakannya, berawal dari penemuan mayat di parit di Jalan Pemda Gang Wajib Senyum Pangkalan Kerinci pada Sabtu (5/11/2022) atas laporan masyarakat. Setelah dievakuasi dan identifikasi di RS Bhayangkara Kota Pekanbaru diketahui namanya Indra sepeti tato yang tertulis di jaringan tangan sebelah kiri korban. Penyidik sempat mengalami sedikit permasalahan dalam mencari identitasnya karena korban sudah meninggal sekitar 5 sampai 7 hari sebelumnya.

Saat kain gorden dan plastik yang membungkus mayat dibuka, kondisi mayat sangat mengerikan. Bagian wajah korban ada luka bacok menggunakan sebilah golok di bagian leher dua kali dan ubun-ubun kepala retak dipukul menggunakan palu besi oleh pada pelaku.

Untuk melancarkan proses penyelidikan dan identifikasi, Polres Pelalawan membentuk tim besar dan dibagi menjadi tiga tim kecil. Tim pertama untuk mengidentifikasi dan menyisir lokasi penemuan mayat, tim kedua mencari alat bukti tambahan dan keterangan saksi-saksi, tim yang ketiga bagian pemeriksaan. Anggota tim langsung disebar secara luas untuk mengungkap kasus tersebut.

"Alhamdulillah dalam kurun waktu 3x24 jam kita berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini. Diback up oleh subdit Jatanras Polda Riau. Inilah para pelakunya, dua orang dewasa dan tiga di bawah umur," tambah Kapolres Guntur.

Tersangka YB merupakan otak pelaku pembunuhan terhadap korban dan menyuruh keempat tersangka lainnya untuk menghabisi serta membuang mayat remaja itu. Motif pembunuhan yakni pelaku YB sakit hati terhadap Korban karena sepeda hasil curian mereka berdua dijual dan uangnya di bagi dua. Kemudian uang itu dibelikan ke narkotika jenis shabu. Setelah uang dan shabunya habis, korban menghina YB secara berulang kali. Di situlah timbul niat pelaku untuk menghajar korban.

"Dari lima pelaku ini, hanya satu yang negatif narkoba yakni berinisial PJ. Sedangkan empat lagi merupakan pengguna narkoba aktif," papar Guntur.

Guntur merincikan, kelima korban diduga sudah merencanakan untuk menghabisi korban pada Minggu (30/10/2022) pagi lalu. Korban Indra dijemput oleh tersangka RD sekitar jam 10.00 pagi menggunakan kendaraan oleh para pelaku. Padahal mereka semua merupakan satu grup pekerjaan mencari barang bekas atau kara-kara. Korban dituding sebagai orang yang suka melawan serta ngeyel terhadap YB Sera temannya yang lain. Termasuk membagi hasil penjualan kara-kara tetapibtak sesuai dengan pendapatan yang diterima.

Setelah korban dijemput, para pelaku membawa korban ke kamar mandi di belakang gudang kara-kara di Jalan Seminai. Di situlah remaja putus sekolah itu dihabisi menggunakan parang dan martil besi. YB pertama kali mengeksekusi korban dengan membacok korban menggunakan parang di dalam kamar mandi. Kemudian memukul kembali kepala korban menggunakan palu besi pada bagian ubun-ubun kepala. Selanjutnya tersangka RD juga membacok bagian leher untuk kedua kali dan memukul kembali dengan martil tersebut. Korban langsung tumbang bersimbah darah dan tewas mengenaskan.

Tersangka RZ dan PJ mengikat kaki dan tangan korban yang sudah tak bernyawa. Untuk menutup mayat yang terikat itu, para pelaku mengambil gondyn serta membungkus seluruh bagian tubuh. Sedangkan bagian kepala ditutup pakai plastik yang berlapis. Dari bagian luar kembali diikat beberapa bagian agar semakin ketat. Terakhir dilapisi lagi denga karung plastik warna hitam dari kepala sampai dada pada bagian luar. Tersangka mengambil mobil pick jenis Carry warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9663 CI dan menaikan jenazah ke baknya. RJ, PJ, dan EP membawa mayat tu dan membuangnya ke parit di Jalan Pemda Gang Wajib Senyum Pangkalan Kerinci. Setelah enam hari pembunuhan itu, mayat korban ditemukan masyarakat terpung dan mengeluarkan bau busuk hingga kasus ini ditangani kepolisian serta semua pelaku diringkus.

"Pasalnya yang dikenakan 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Untuk tersangka anak didampingi dari pihak Bapas," tandasnya.

Guntur menuturkan, peristiwa ini merupakan efek dari penyalahgunaan narkoba oleh para tersangka. Selain terlibat pencurian besi serta bawang bekas untuk dijual ke gudang kara-kara, mereka juga pengguna aktif narkotika dan berujung pada tindak pidana pembunuhan.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Berita Terkini