DPRD Inhil Gelar RDP dengan PT KIG Terkait Operasional Pelabuhan Parit 21

Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas pengoperasian Pelabuhan Parit 21 Tembilahan, (1/12/2022).

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas pengoperasian Pelabuhan Parit 21 Tembilahan, (1/12/2022).

Rapat yang digelar di ruang paripurna Gedung DPRD Inhil ini menghadirkan PT. Kelapa Indragiri Hilir Gemilang (KIG), Pelindo Tembilahan, Dinas Perhubungan (Dishub), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tembilahan, serta Inspektorat.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Inhil, H. Mariyanto serta dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhil, Ir. H. Junaidi, Ketua Ketua Komisi III, Iwan Taruna, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Inhil, Edy Haryanto Sindrang. (*)

Berita Terkini