TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan dan Polsek Kerumutan meringkus komplotan pelaku pencurian dan kekerasan (curas) spesialis alat berat di wilayah Pelalawan.
Pengungkapan kasusnya disampaikan melalui pers rilis, Rabu (25/1/2023) di Mapolres Pelalawan.
Sebanyak 7 tersangka berjenis kelamin laki-laki ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda oleh tim gabungan.
Setiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya merampok komputer alat berat jenis ekskavator.
Mereka telah mencuri 8 komputer alat berat di Kecamatan Kerumutan dan semua eskavator itu milik PT Bandang Rezeki Lestari (BRL) yang merupakan perusahaan subkontraktor yang beroperasi di Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara Abadi.
Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dijalankan selama tujuh bulan di 6 lokasi yang berbeda di wilayah Kerumutan.
"Yang kita rilis saat ini hanya 5 pelaku dari komplotan curas spesialis komputer alat berat. Dua tersangka lagi sedang dalam perjalanan dari Rokan Hilir (Rohil) ke Pelalawan, karena ditangkap di sana," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SIK SH dalam pers rilis yang didampingi Kasat Reskrim AKP Nurahim, Kasi Humas Edy Harianto, dan Kapolsek Kerumutan Ipda Edi W, Rabu (25/1/2023).
Kapolres Suwinto merincikan, identitas para pelaku yakni JT alias Lubis (46) warga Kecamatan Bunut, Pelalawan.
JT berperan sebagai orang yang mengajak melakukan pencurian, mengikat penjaga alat berat, dan mengumpulkan komponen alat berat yang sudah diambil.
Kemudian tersangka AC alias Candra (26) warga Kampar dengan peran membuka komponen alat berat secara paksa dan mengantar untuk menjual hasil curian itu.
NS alias Silaban (40) warga Sedang Bedagai, Sumatera Utara, berperan membuka pintu kabin alat berat dan naik ke dalam serta menyuruh operator alat berat turun.
Tersangka SUP alias Yusuf (27) warga Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.
Yusuf bertugas memberikan informasi terkait lokasi dan alat berat yang akan dicuri oleh komplotannya. KMS alias Kumis (54) warga Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Kumis sebagai penadah atau penampung yang membeli komputer alat berat hasil curian para perampok itu.