TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pungutan Liar Kampar belum mendapat temuan dan laporan dari masyarakat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pernyataan ini dikemukakan oleh Sekretaris I Satgas Saber Pungli, Febrinaldi Tridarmawan.
"Sampai sekarang tidak ada temuan atau laporan dari masyarakat yang kita terima," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (2/7/2023).
Kepala Inspektorat Kampar ini mengatakan, satgas akan terus melakukan pengawasan terhadap PPDB sampai prosesnya selesai.
Yaitu sampai tahun ajaran baru dimulai.
"Ya (Satgas melakukan pengawasan) sampai proses PPDB selesai lah," tandasnya. Sebelumnya, kata dia, sosialisasi dan supervisi ke lapangan telah dilakukan.
Selain itu, Satgas juga dapat menerima laporan pengaduan dari masyarakat. Lalu laporan pengaduan ditindaklanjuti.
Sosialisasi PPDB Anti Pungli dilakukan di tiga tempat pada 6, 8 dan 13 Juni 2023. Usai sosialisasi, Satgas melakukan pengawasan atau supervisi langsung ke beberapa sekolah pada 19 sampai 23 Juni 2023.
Seperti diketahui, larang pungli dinyatakan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)