Buka Eazy Passport di Selatpanjang, Stafsus Menkumham: Gunakan Paspor Dengan Baik

Editor: M Iqbal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kembali membuka layanan Eazy Passport. Kali ini di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Rabu (5/7/2023).

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kembali membuka layanan Eazy Passport. Kali ini di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Rabu (5/7/2023).

Masyarakat Kota Sagu itu menyambut antusias. Terbukti, mereka sudah memadati Aula Afifa Sport Selatpanjang sebelum layanan mulai dibuka. 

Mereka menyambut gembira karena dapat dilayani untuk mengurus pembuatan paspor tanpa harus ikut antre. Eazy Passport kali ini melayani 400 pemohon dengan 10 booth. 

Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase yang hadir dan membuka kegiatan secara langsung, menyebutkan, layanan melibatkan lima dari tujuh Kantor Imigrasi yang ada di Riau. Yaitu Selatpanjang, Bengkalis, Dumai, Siak, dan Pekanbaru.

Fajar Lase menyampaikan agar masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Ia juga meminta agar paspor digunakan untuk keperluan yang tidak melanggar hukum.

"Gunakan paspor dengan baik, karena ini adalah identitas bangsa. Jaga nama baik Indonesia. Jangan gunakan paspor untuk kegiatan ilegal," pesan Fajar Lase. 

Ia mengatakan, Imigrasi Indonesia bisa direpotkan dalam pemeriksaan jika ada warga negaranya yang bermasalah di luar negeri. Oleh karena itu, masyarakat hendaknya memiliki skill dan diberangkatkan melalui lembaga yang resmi dan memiliki penjamin. 

"Karena saat ini, banyak sekali sindikat-sindikat yang memanfaatkan perdagangan manusia. Jangan sampai kita masuk perangkap mereka," tandasnya. 

Pada kesempatan itu, masyarakat juga disosialisasikan tentang Aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. M-Paspor adalah aplikasi untuk pembuatan dan penggantian paspor secara online. 

Dengan menggunakan M-Paspor, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah hasil pindai berkas persyaratan ke aplikasi. Jadi, tidak perlu menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan. 

Keunggulan aplikasi ini selain paperless, juga terintegrasi dengan Disdukcapil untuk verifikasi NIK. Selain itu, terintegrasi dengan dokumen perjalanan RI, pembayaran PNBP di awal, dan mengetahui jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto, bersama jajaran. Berikut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Azhar, dan Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar. 

Kadiv Keimigrasian menginformasikan bahwa paspor yang dibuat dalam layanan ini dapat diambil di Kantor Imigrasi Selatpanjang mulai tanggal 12 Juli 2023. Pemohon cukup membawa bukti pembayaran pembuatan paspor.

Salah seorang warga, Wijaya yang mengikuti layanan ini, mengajak empat anggota keluarganya. Ia mengaku tidak ingin menyianyiakan kesempatan tersebut.

"Saya tidak mau menyianyiakan kesempatan ini karena mudah dan menghemat waktu," ujarnya. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Riau. 

Ia berharap, Eazy Passport sering-sering diadakan di Kepulauan Meranti. "Terima kasih dan sukses selalu ya," ucap warga yang tinggal di daerah yang dekat dengan negara tetangga ini. (Rilis)

Berita Terkini