TRIBUNPEKANBARU.COM - Masing-masing instansi akan mengumumkan formasi dan persyaratan seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 mulai16 sampai 30 September 2023, mendatang.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, tes untuk seleksi CASN 2023 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Tes seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 ini memiliki komposisi yang berbeda.
Dikutip dari akun Instagram BKN @bkngoidofficial, berikut rincian jumlah soal tes CPNS dan PPPK.
Untuk seleksi CPNS, tes dibagi menjadi dua, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Untuk SKD ada 110 dengan total waktu 100 menit. Berikut rinciannya:
- Tes Wawasan Kebangsaan: 30 soal
- Tes Intelegensi Umum: 35 soal
- Tes Karakteristik Pribadi: 45 soal.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka 17 September, Siapkan Dokumen Ini dari Sekarang
Baca juga: Ini Contoh Surat Lamaran untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan?
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Untuk SKB terdapat 180 soal dengan total waktu 90 menit. Berikut rinciannya:
- Soal tidak dominan hitungan: 100 soal
- Soal dominan hitungan: 80 soal.
Jumlah Soal Tes PPPK 2023
Sementara itu, untuk ujian PPPK memiliki total 145 soal yang dibagi menjadi empat tahap.
Dengan total waktu untuk mengerjakan yakni 130 menit.
Berikut rinciannya:
- Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal
- Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
- Wawancara: 10 soal.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)