TRIBUNPEKANBARU.COM - Cek disini, berikut ini daftar link instansi yang sudah mengumumkan hasil sanggah CPNS PPPK.
Berdasarkan jadwal di Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, hasil masa sanggah diumumkan pada 22-28 Oktober 2023.
Peserta masa sanggah seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 yang lulus dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk PPPK.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos maka tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Berikut link instansi yang sudah mengumumkan hasil masa sanggah seleksi administaso Penerimaan CPNS dan PPPK 2023.
Baca juga: 1.882 Pelamar PPPK di Rohil Akan Ikuti Seleksi Kompetensi
Baca juga: Kumpulan Contoh Soal PPPK 2023 Formasi Guru Kompetensi Manajerial dan Jawaban
Cara Cek Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023:
1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Klik "Masuk";
3. Masukkan NIK dan kata sandi untuk masuk ke akun SSCASN Anda;
4. Anda akan melihat tampilan resume pendaftaran peserta;
5. Cek ke bawah untuk melihat hasil masa sanggah seleksi administrasi.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Kemenpan RB 2023, Pakai Link Ini
Link Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023:
1. Badan Kepegawaian Negara (BKN) >>> Klik sini
2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) >>> Klik sini
3. Mahkamah Agung (MA) >>> Klik sini
4. Kementerian Pertahanan (Kemhan) >>> Klik sini
5. Kejaksaan Agung (Kejagung) >>> Klik sini
6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) >>> Klik sini.
Link Hasil Sanggah Seleksi Administrasi PPPK 2023:
7. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah >>> Klik sini
8. Pemerintah Kabupaten Rembang >>> Klik sini
9. Pemerintah Kota Tegal >>> Klik sini
10. Pemerintah Kabupaten Demak >>> Klik sini
11. Pemerintah Provinsi Jawa Timur >>> Klik sini
12. Pemerintah Kota Surabaya >>> Klik sini
13. Pemerintah Kabupaten Kediri >>> Klik sini
14. Pemerintah Kabupaten Tulungagung >>> Klik sini
15. Pemerintah Kota Denpasar >>> Klik sini
16. Pemerintah Kabupaten Buleleng >>> Klik sini
17. Pemerintah Provinsi Jambi >>> Klik sini
18. Pemerintah Kota Gunungsitoli >>> Klik sini
19. Pemerintah Kabupaten Flores Timur >>> Klik sini
20. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman >>> Klik sini
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)