TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi III DPRD Pekanbaru, sudah merilis kebutuhan anggaran untuk program Universal Health Coverage (UHC) tahun 2024, sebesar Rp 95 miliar.
Kebutuhan ini juga sudah dibahas saat hearing dengan Diskes Pekanbaru, dan sudah disampaikan saat rapat Banggar APBD Murni 2024 kemarin.
Hanya saja, setelah APBD 2024 sudah disahkan, Komisi III DPRD mengaku belum tahu pasti, berapa anggaran UHC tahun depan, yang sudah ditetapkan.
"Kebutuhan untuk seluruh Kota Pekanbaru sekitar Rp 95 miliar. Hasil penetapan akhir, nanti kami cek lagi ke Diskes Pekanbaru," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos, Rabu (29/11/2023) kepada Tribunpekanbaru.com .
Namun kabar yang beredar di lapangan, anggaran UHC tahun depan itu hanya ditetapkan Rp 19 miliar.
Alasan Pemko, karena tahun 2024, anggaran banyak disedot untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
Anehnya, angka ini tidak diketahui secara pasti oleh Komisi III DPRD, selaku mitra kerja Dinas Kesehatan Pekanbaru.
Padahal, Komisi III DPRD sejak awal sudah mewanti-wanti untuk anggaran UHC ini, harus cukup dianggarkan. Tidak hanya sekadar saja anggarannya.
"Ini akan kami pastikan lagi, mudah-mudahan tidak sebanyak itu (Rp 19 miliar)," sebut Aidil Amri berharap.
Sekadar gambaran, anggaran UHC Kota Pekanbaru tahun 2023 sebesar Rp 51 miliar.
Terdiri dari Rp 41 miliar dianggarkan di APBD Murni 2023 dan Rp 10 miliar di APBD Perubahan 2023.
Tahun 2024, Diskes Pekanbaru mendapat suntikan anggaran dari APBD Pekanbaru sebesar Rp 278 miliar.
Namun berapa kepastian untuk anggaran UHC, tidak diketahui pasti.
Kondisi ini harus diantisipasi dari sekarang. Sebab, dengan cukup banyaknya anggaran yang diplot tahun 2023 untuk UHC, sejumlah masalah masih ditemui masyarakat saat berobat.
Warga sempat disuruh pulang oleh petugas di Puskesmas wilayah Panam, karena ada tunggakan warga yang bersangkutan di BPJS.
Keluhan ini disampaikan warga saat reses anggota DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST awal November 2023 lalu di Jalan Purwodadi Panam.
Untuk diketahui, Program UHC ini semangat awal diluncurkannya oleh pemerintah, agar masyarakat mendapatkan pelayanan di Puskesmas, dan menjadi garda terdepan.
Namun belakangan masyarakat tidak puas, karena janji layanan UHC dengan menggunakan KTP sebagai satu-satunya syarat, tidak terwujud.
Mereka masih diharuskan memenuhi persyaratan tambahan, seperti tidak memiliki tunggakan sebagai peserta BPJS. Harus melunasi kewajiban tersebut sebelum mendapatkan pelayanan.
Bagaimana nanti pelayanan UHC tahun depan, jika memang anggarannya kecil?
( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )