TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Sebanyak 97 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIB Pasir Pangaraian mendapatkan remisi Natal 2023.
Pemberian remisi yang dilakukan secara seremonial di Lapas Pasir itu diserahkan langsung oleh Kalapas Klas IIB Pasir Pangaraian Bahtiar Sitepu di lingkungan lapas pada Senin (25/12).
Turut hadir mendampingi Kalapas dalam Acara penyerahan Remisi Kepala Seksi Binadik Sunu Istiqomah Danu, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas Anton Fernando dan Staf Registrasi Zulfan Hasri, Andri Juliansyah dan Efren.
Bahtiar menyebut, damai Natal juga sampai ke Lapas Klas IIB Pasir Pangaraian kepada para WBP yang dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
"Dalam Damai Natal, mari bersama kita instropeksi diri, bagi WBP kami yang menerima Remisi kami ingatkan agar perbaiki diri agar kelak jauh dari perbuatan melanggar hukum dan mari dekatkan diri kepada Tuhan," ungkap Bahtiar dalam sambutannya.
Bahtiar mengungkapkan, adapun total Warga Binaan yang menerima Remisi Natal Tahun 2023 adalah 97 orang yang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dan rincian Warga Binaan penerima Remisi Natal RK I Tahun 2023 adalah 2 Bulan 1 orang, 1 Bulan 15 hari 13 orang, 1 Bulan 61 orang dan 15 hari 17 orang.
"Untuk Tahun ini, hanya RK I, untuk RK II (langsung bebas) tidak ada," tambahnya.
Kalapas juga menghimbau kepada seluruh WBP lainnya agar selalu berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman di Lapas Klas IIB Pasir Pangaraian.
Dia menyebut, kesempatan untuk mendapatkan potongan masa hukuman selalu terbuka lebar kepada para WBP lainnya di setiap tahunnya.
"Kepada para WBP kami mengimbau, agar selalu berkelakuan baik dan dapat menjadi teladan selama menjalani masa hukuman agar juga bisa mendapatkan remisi seperti rekan-rekan yang mendapat remisi pada hari ini," tandasnya. (Tribunpekanbaru/Syahrul Ramadhan)