DPRD Pekanbaru

DPRD Ingatkan Plt Kadiskes Beri Sanksi Rumah Sakit dan Puskesmas Jika Tolak Pasien UHC

Penulis: Syafruddin Mirohi
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain SE MSi meminta Plt Kadiskes agar mengingatkan semua rumah sakit dan puskesmas, jangan menolak pasien UHC, apapun alasannya.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kalangan DPRD Pekanbaru sangat menginginkan, pelaksanaan Program UHC di Kota Pekanbaru tahun 2024 ini, sesuai yang diharapkan banyak pihak.

Tidak justru hanya sekadar data, untuk laporan bagus saja ke pemerintah pusat.

Tapi lebih dari itu, bahwa semua masyarakat semua tanpa terkecuali, bisa menikmati program tersebut, tanpa disuruh pulang pihak rumah sakit atau Puskesmas.

Hal inilah yang ditekankan legislator, kepada Plt Kepala Diskes Pekanbaru Arnaldo Eka Putra.

Di bawah kepemimpinannya, diharapkan program UHC ini benar-benar mulus berjalan di tengah masyarakat.

Jangan seperti tahun 2023 lalu. Di saat Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menghimbau masyarakat yang ingin berobat pakai program UHC, masyarakat berobat hanya membawa KTP saja.

Tapi kenyataannya di lapangan, sebagian masyarakat disuruh pulang oleh petugas, karena ada tunggakan BPJS.

"Kami minta Plt Kadiskes mengingatkan semua rumah sakit dan puskesmas. Jangan ada lagi yang menolak pasien UHC, apapun itu alasannya," tegas Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain SE MSi, Jumat (12/1/2024) kepada Tribunpekanbaru.com .

Di Kota Pekanbaru, ada 21 Puskesmas dan puluhan rumah sakit berbagai tipe, milik pemerintah dan swasta.

Sejak awal tahun ini, Diskes harus lebih tegas terhadap pelaksanaan UHC ini di Puskesmas atau rumah sakit.

Jangan sampai lagi terjadi, tambah Zulkarnain, pasien disuruh pulang karena tunggakan BPJS.

Sudah jelas pasien yang menggunakan UHC, masyarakat dari golongan kurang mampu.

"Ini kita minta jadi perhatian khusus. Panggil semua Kapus dan direktur rumah sakit. Tekan kan hal ini, jangan ada miskomunikasi lagi di lapangan. Apalagi semangat Pak Pj Wali Kota kita akan kesehatan sangat tinggi. Jadi, harus didukung Diskes secara all out," sebutnya.

Plt Kepala Diskes Pekanbaru Arnaldo Eka Putra menyampaikan, bahwa dirinya sudah menggelar pertemuan, dengan semua Kepala Puskesmas dan direktur rumah sakit, yang ada di Kota Pekanbaru. Dari sederet program kerja yang dibicarakan, termasuk di antaranya soal UHC ini.

"Kami juga tegas, bagi Puskesmas atau rumah sakit yang menolak pasien UHC, tolong lapor ke kami. Fotokan juga petugasnya. Kami akan tindak lanjuti," tegasnya.

Dijelaskan, bahwa masyarakat berobat menggunakan program UHC ini, cukup membawa KTP saja. Jika ada tunggakan BPJS, itu tidak ada persoalan. Petugas harus tetap melayaninya.

( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )

Berita Terkini