TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berikut hasil Perolehan Suara sementara partai dan Caleg DPRD Kabupaten Pelalawan di semua Daerah Pemilihan atau Dapil berdasarkan Real Count KPU .
Data hasil Perolehan Suara sementara partai dan Caleg DPRD Kabupaten Pelalawan di semua Dapil ini berdasarkan Real Count KPU hingga Selasa (20/2/2024) pukul 18:00 WIB di 514 TPS dari 1.106 TPS atau 46,47 persen suara masuk.
Dari data hasil Perolehan Suara sementara partai dan Caleg DPRD Kabupaten Pelalawan di semua Dapil berdasarkan Real Count KPU itu, PDIP meraih suara tertinggi yakni 22.093 suara .
Di bawah ini rincian hasil Perolehan Suara sementara suara sah partai dan Caleg DPRD Kabupaten Pelalawan di semua Dapil berdasarkan Real Count KPU ( rincian suara Caleg DPRD Kabupaten Pelalawan di bawah ) :
Partai Kebangkitan Bangsa 9.833 suara
Partai Gerakan Indonesia Raya 5.368 suara
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 22.093 suara
Partai Golongan Karya 14.428 suara
Partai NasDem 2.777 suara
Partai Buruh 273 suara
Partai Gelombang Rakyat Indonesia 142 suara
Partai Keadilan Sejahtera 4.362 suara
Partai Kebangkitan Nusantara 78 suara
Partai Hati Nurani Rakyat 2.246 suara
Partai Garda Republik Indonesia 6 suara
Partai Amanat Nasional 5.537 suara
Partai Bulan Bintang 4 suara
Partai Demokrat 5.499 suara
Partai Solidaritas Indonesia 298 suara
PARTAI PERINDO 14 suara
Partai Persatuan Pembangunan 1.781 suara
Partai Ummat 8 suara
Rincian hasil Perolehan Suara sementara Caleg DPRD Kabupaten Pelalawan Dapil 1 klik di SINI
Rincian hasil Perolehan Suara sementara Caleg DPRD Kabupaten Pelalawan Dapil 2 klik di SINI
Rincian hasil Perolehan Suara sementara Caleg DPRD Kabupaten Pelalawan Dapil 3 klik di SINI
Rincian hasil Perolehan Suara sementara Caleg DPRD Kabupaten Pelalawan Dapil 4 klik di SINI
Rincian hasil Perolehan Suara sementara Caleg DPRD Kabupaten Pelalawan Dapil 5 klik di SINI
Disclaimer:
1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian hasil Perolehan Suara sementara partai dan Caleg DPRD Kabupaten Pelalawan di semua Daerah Pemilihan atau Dapil berdasarkan Real Count KPU .
( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )