TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Pekanbaru bakal bergulir pada awal Juli 2024.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sedang melengkapi persyaratan jelang bergulirnya PPDB.
"Kita sedang siapkan persyaratan jelang PPDB ke Kementrian Pendidikan," papar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurutnya, satu persyaratan yang disiapkan yaitu peraturan wali kota tentang syarat penyelenggaran PPDB.
Syarat tersebut saat ini sedang disusun oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
"Daya tampung juga kita minta untuk diserahkan oleh pihak sekolah, agar kuota penerimaan lebih jelas," ungkapnya.
Ada empat jalur penerimaan dalam PPDB secara online kali ini.
Jalur penerimaan itu yakni zonasi, affirmasi, pindah orangtua dan jalur prestasi.
Jamal mengatakan bahwa jalur zonasi adalah jalur penerimaan peserta didik yang tinggalnya dekat dengan sekolah.
Baca juga: Awal Mei Disdik Mulai Sosialisasi PPDB Riau, Jadwal Penerimaan Siswa Tingkat SMA/SMK Negeri di Riau
Pihaknya bekerjasama dengan Diskominfo Pekanbaru untuk menentukan zonasi sekolah yang ada.
"Kita minta bantu Kominfo untuk membantu penentuan zonasi SMP, agar bisa dipetakan dengan baik," ulasnya.
Ia memastikan wilayah yang ada akan terbagi dalam beberapa zona sesuai lokasi SMP negeri.
( Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)