TRIBUNPEKANBARU, ROHIL - Polsek Bangko menangkap tersangka penyebab kebakaran sebuah kios minyak di Jalan Satria Tangko Kelurahan Bagan Jawa yang terjadi Minggu (9/6/2024).
Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H Turnip, Selasa (11/6/2024) menjelaskan pria bernama Sandi alias SA Hasibuan (20) ditetapkan sebagai tersangka yang menyebabkan kebakaran kios minyak itu terjadi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Reskrim Polsek Bangko tersangka ini bermain korek api didekat penjaga kios yang tengah mengisikan dan menyalin minyak Pertalite ke jerigen.
Tidak dinyana, akibat kelalaian pelaku ini api menyambar jerigen dan meludeskan kios minyak tersebut.
Baca juga: Kebakaran di Pulau Burung Inhil Riau, 4 Unit Kos-kosan dan 21 Kamar Kos Dilalap Si Jago Merah
Berdasarkan keterangan korban Ade Afriangga, kejadian kebakaran kios minyak yang berada di Jalan Satria Tangko Kelurahan Bagan Jawa Kecamatan Bangko ini menyebabkan kerugian bagi dirinya yang ditaksir senilai Rp 15.000.000.
Terkait kejadian kebakaran yang melanda kiosnya, korban melaporkannya ke Polsek Bangko pada hari tersebut saat kebakaran berlangsung.
Kanit Reskrim Polsek Bangko menjelaskan tersangka yang ditangkap disangkakan telah melakukan tindak pidana kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.
Pelaku ini ditangkap usai penjaga kios diinterogasi di tempat dan pelaku diamankan.
Pelaku Sandi mengakui kelalaiannya bermain korek api disekitar bahan yang mudah terbakar tersebut. (Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby).