Oknum Satpol PP Palak Nenek

Sering Dapat Peringatan, Oknum Satpol PP Pekanbaru Pemalak Nenek Mardiana Jarang Masuk Kantor

Penulis: Fernando
Editor: FebriHendra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengembalikan uang pungli anak buahnya kepada nenek Mardiana, Jumat (21/6/2024).

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Tiga orang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru diketahui jarang masuk kantor dan dicap sebagai anggota yang bermasalah. 

Ketiganya dijatuhi sanksi berat usai memalak seorang nenek bernama Mardiana, warga Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, yang videonyo viral di media sosial.

Dua di antaranya dipecat sebagai anggota Satpol PP Kota Pekanbaru.

Ketiganya ternyata jarang masuk kantor sehingga aktivitasnya tidak terpantau.

Baca juga: Oknum Satpol PP Pekanbaru Kena Pecat Usai Palak Nenek Mardiana

"Yang tiga orang ini jarang masuk kantor. Jadi di luar pantauan kita," tegas Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada Tribunpekanbaru.com.

Pihaknya mengaku sudah beberapa kali menerima laporan terkait ulah ketiganya.

Ulah mereka kerap meresahkan sehingga saat ini diambil tindakan tegas terhadap tiga oknum Satpol PP Kota Pekanbaru.

Dua oknum Satpol PP Kota Pekanbaru yang berstatus THL langsung dipecat akibat ulah tidak terpujinya. S

Sedangkan oknum ASN yang terlibat pemalakan berinisial R bakal dipindah tugas ke instansi lain.

Baca juga: Dugaan Pungli Oknum Satpol PP ke Seorang Nenek di Pekanbaru, Anggota DPRD: Jangan Terjadi Lagi

Zulfahmi mengaku sudah beberapa kali memberi peringatan kepada ketiganya. Namun tetap saja ketiganya berulah sehingga aksi mereka viral di media sosial.

"Kalau diberi peringatan sudah beberapa kali, kali ini tidak ada peringatan. Dua THL langsung kita pecat," paparnya.

Pihaknya mengaku siap menindak oknum anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang bermasalah. Ia menyebut oknum anggota bermasalah bakal mendapat peringatan terlebih dahulu sebelum menerima sanksi.

"Ketiga ini orang sudah membuat ulah, Dua THL memang kita pecat, satu lagi kita ajukan proses pemberian sanksinya di BKPSM," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan ketiganya meminta sejumlah uang kepada seorang nenek pemilik kontrakan bernama Mardiana, warga Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, pada Rabu, 19 Juni 2024. .

Di video yang viral di Instagram itu terlihat ada tiga orang pria mengenakan seragam Satpol PP. Mereka awalnya mempertanyakan izin dari kontrakan milik nenek bernama Mardiana.

Yang membuat video ini viral adalah adegan selanjutnya, ketika tiga oknum itu meminta sejumlah uang ke perempuan tua berusia 66 tahun tersebut.

Perbuatan tidak terpuji tiga pria berpakaian Satpol PP terekam jelas dari kamera, yang direkam oleh cucu nenek pemilik kontrakan.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian pascakejadian sudah menyambangi rumah nenek, Mardiana.

Zulfahmi datang ke rumah nenek Mardiana pada Jumat (21/6) sore. Ia ingin mengetahui lebih jelas terkait perilaku tidak terpuji oknum-oknum yang kemudian viral di media sosial.

Setelah mengetahui duduk perkaranya, Zulfahmi menyampaikan permintaan maaf atas ulah oknum anggotanya. Ia juga bersyukur mendapat detil informasi kejadian tersebut.

Zulfami berterima kasih atas informasi yang ada di media sosial dan media massa. Ia menilai hal ini bakal jadi bahan perbaikan bagi institusinya.  (Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Berita Terkini