TRIBUNPEKANBARU.COM - Akun Instagram Divisi Humas Polri diserbu netizen setelah memposting hasil survei Citra Capai 73,1 persen .
Netizen langsung membanjiri potingan tersebut dengan berbagai komentar. Sampai berita ini diturunkan sudah dikomentari 2354 komentar dan mendapatkan 6685 like atau suka.
Pada umumnya koemntar yang ditinggalkan netizen memberikan kritikan tajam bagi Polri . Tentu saja netizen mengungkit beberapa persoalan atau kasus yang belum sepenuhnya bisa diselesaikan oleh Polri .
Beberapa kasus yang mencuat adalah kasus Afif Maulana yang tewas di padang serta kasus besar pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam .
Selain itu , Netizen juga menyampaikan kritikannya terkait dengan beberapa oknum anggota poliis yang dinilai tidak profesional menjalankan tugas dan fungsinya .
Bahkan ada juga netizen yang curhat jika mengalamai kasus yang justru tidak mendapatkan jalan keluara atau penyelesaian dari kepolisian .
Berikut ini beberapa komenyar netizen
- KASUS VINA KEK MANA MAENNNNYA
- @divisihumaspolri USUT TUNTAS KASUS AFIF MAULANA
- mantap Polri, semoga selalu jadi polisi yang dicintai masyarakat
- SEMOGA POLRI SEMAKIN BAIK DAN SEMAKIN DI PERCAYA MASYARAKAT DENGAN KINERJA YG BAIK MELINDUNGI, MELAYANI DAN MNGAYOMI MASYARAKAT DENGAN PENUH KEIIHLASAN
- Alhamdulillaah dukungan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum terhadap KKB di Papua sudah optimal sehingga kami dalam Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 saat ini mampu melakukan upaya penegakan hukum dengan baik
- Semoga terus berbenah memperbaiki institusi khususnya mental akhlak para personilnya.. Agar smakin di cintai masyarakat. Bagaimanapun masyarakat sgt membutuhkan perlindungan Polisi dari berbagai tindak kejahatan yg mengancam dan terjadi. Banyak polisi baik.. Dan ini hrs terus bertumbuh agar kinerja semakin baik dan di cintai masyarakat indonesia dgn seutuhnya. Salam satu aspal.. Salam polri presisi.. DIRGAHAYU BHAYANGKARAKU !!!
Lengkapnya cek di sini
https://www.instagram.com/p/C8e2Pvjpayq/
Masih Disorot
Kinerja kepolisian sejauh ini memang masih disorot . Setelah kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang menyita perhatian publik , terbaru adalah kasus kematian Afif maulana di Padang , Sumatera Barat .
Pada kasus Vina sendiri , polisi juga dibikin sibuk dnegan banyaknya fakta-fakta yang terungkap . Kemudian juga beberapa terpidana yang juga kembali menguak penangkapan mereka .
Bahkan terpidana kasus Vina dan Eki juga menampik telah terlibat pada kasus pembunuhan .
Tidka sampai disana , Iptu Rudiana yang merupakan ayah dari almarhum Eki juga mendapat sorotan . Karena dinilai telah bertindak tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya .'
Kasus pembunuhan Vina dan Eki ini juga berujung pada pra peradilan yang diajukan oleh Pegi setiawan . Pegi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki tahun 2026 .
Polisi berketetapan jika Pegi Setiawan alias Perong adalah DPO yang selama 8 tahun ini dicari .
Namun sayangnya proses pra peradilan Pegi Setiawan juga meninggalkan kesna tak enak bagi Polda Jawa Barat .
Pasalnya pada sidang perdana yang sejatinya dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2024 harus ditunda . Hal itu disebabkan karena pihak termohon yakni Polda Jabar yang mangkir .
belum usai kasus Vina , Polisi kembali diuji dnegan kasus kematian Afif Maulana di Padang . remaja 13 tahun tersebut diduga telah menjadi korban penganiayaan .
Polisi disebut sebagai sosok dibalik tewasnya Afif . hal itu berdasarkan temuan pihak LBH Padang setelah jasad Afif ditemukan di sungai Batang Kuranji .
Dan yang membuat kassu tersebut menjadi meluas adalah komentar dari Kapolda Sumbar Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang malah mencari pelaku penyebar video kematian Afif Maulana .
Banyak yang mengkritik komentar Suharyono yang justru tidak menekankan pada substansi persoalan .
Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, mengkritik pernyataan Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang ingin mencari orang yang memviralkan kasus tewasnya remaja Afif Maulana (13) di Padang.
Afif diduga meninggal akibat penganiayaan sejumlah oknum polisi. Menurut Hari, pernyataan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang membuat keluarga korban merasa takut.
Hari juga menilai korban lainnya beserta keluarga menjadi takut dituding pencemaran nama baik
"Ini bentuk intimidasi. Bahkan keluarga korban ketakutan semua, takut anaknya kemudian diproses dilaporkan sebagai pencemaran nama baik," kata Hari kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Atas hal itu, ia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghentikan segala bentuk intimidasi kepada keluarga korban.
"Ini tentu akan berdampak psikologi pada korban. Sehingga mereka tidak bisa memberikan keterangan secara sebenar-benarnya," kata Hari.
"Bahkan, bisa jadi nanti keterangan A jadi berubah jadi B. Ini yang kita minta, upaya kami adalah supaya segera mungkin untuk memberikan surat perlindungan bagi korban," tegasnya. (*)
( Tribunpekanbaru.com )