TRIBUNPEKANBARU.COM - Ini profil Irjen Suharyono, Kapolda Sumbar yang saat ini disorot terkait kasus Siswa SMP Tewas di Padang, Afif Maulana.
Kemarin Kapolda Sumbar itu dilaporkan oleh KontraS dan LBH Padang ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Laporan itu teregister dalam Surat Pengaduan Propam bernomor: SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tanggal 3 Juli 2024.
Laporan terhadap Irjen Suharyono ini dengan dugaan pelanggaran karena ada indikasi Afif Maulana tewas akibat dianiaya polisi, bukan terjun ke sungai.
Selain itu, polisi juga malah mengerahkan tenaganya untuk mencari orang yang membuat kasus kematian Afif Maulana menjadi viral.
"Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang, dan Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," ujar Kepala Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
"Misal, alih-alih Polda Sumbar dan jajarannya melakukan investigasi mendalam, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian terhadap almarhum AM, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik bahwa mencari siapa yang menviralkan kasus itu," sambungnya.
Baca juga: Kapolda Sumbar: Kalau Institusi Kami Diinjak-injak, Dipojokkan, Ya Siapa yang Tidak Marah
Baca juga: Kasus Afif Maulana Semrawut, Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam, Suharyono: Saya Pembela Kebenaran
Dalam kesempatan yang sama, Direktur LBH Padang Indira Suryani menduga ada upaya untuk merekayasa kasus kematian Afif oleh polisi.
Indira berharap Polda Sumbar tidak buru-buru menutup kasus kematian Afif Maulana yang diduga dianiaya polisi.
"Kami berharap bahwa memang kasus ini harus terang begitu, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk mem-fight back balik keluarga korban, tidak ada proses untuk berusaha menutup kasus ini segera mungkin begitu," kata Indira.
Lantas seperi apa profil Irjen Suharyono ini?
Irjen Pol. Suharyono, S.I.K., M.H. merupakan seorang perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat.
Ia memegang jabatan tersebut sejak 14 Oktober 2022.
Diketahui ia menjabat sebagai Kapolda Sumbar menggantikan posisi Irjen Teddy Minahasa Putra.
Suharyono sendiri sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Utama Bareskrim Polri yang ditempatkan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kehidupan pribadi
Melansir dari Tribunnewswiki.com, Irjen Suharyono lahir di Temanggung, Jawa Tengah, pada 2 Desember 1966.
Suharyono sudah memiliki istri dan menganut agama Islam.
Ia lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992.
Saat itu Suharyono menjadi lulusan terbaik di angkatannya sehingga menerima penghargaan Adhi Makayasa.
Baca juga: Pastikan Buru yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Polda Sumbar Sudah Kantongi Buktinya
Baca juga: Berita Populer Riau Hari Ini: Pernikahan Kakek 75 Tahun dan Gadis Muda 15 Tahun Viral
Perjalanan karier
Karier Irjen Suharyono sudah malang meluntang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis sudah pernah Dia emban.
Jenderal bintang dua yang berpengalaman di bidang intelijen ini pernah menjabat sebagai Kapolresta Banjarmasin pada tahun 2012.
Suharyono juga pernah mengemban jabatan sebagai Dirintelkam Polda Kepri (2014), Analis Kebijakan Madya Bidang Politik Baintelkam Polri (2015) dan Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada BIN) (2017).
Pada tahun 2020, di ditugaskan untuk menjadi Penyidik Utama Bareskrim Polri yang ditempatkan di OJK.
Kemudian, pada tahun 2022, Irjen Suharyono dipercaya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menduduki posisi Kapolda Sumbar.
Kapolda Sumbar tegaskan bukan pelaku kejahatan
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono tak masalah dilaporkan oleh Kontras dan LBH Padang ke Propam Polri terkait kasus kematian Afif Maulana.
Suharyono menyatakan, ia adalah seorang pembela kebenaran, bukan pelaku kejahatan.
"Silakan saja, Mas. Saya bukan pelaku kejahatan kok, saya pembela kebenaran. Kalau institusi kami diinjak-injak dan dipojokkan, ya siapa yang tidak marah?" ujar Suharyono kepada Kompas.com, Rabu (3/7/2024).
Ia yakin bahwa Afif meninggal dunia bukan karena dianiaya polisi, tetapi melompat ke sungai sebagaimana kesaksian salah satu teman Afif.
"Kami bertanggung jawab, Mas. Bahwa kami yakini, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat (Afif Maulana) melompat ke sungai untuk mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya, bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami," ujar Suharyono.
Punya video Afif ajak tawuran sambil pegang pedang
Suharyono mengatakan, pihaknya memiliki bukti berupa video yang memperlihatkan bocah SMP berusia 13 tahun Afif Maulana mengajak tawuran temannya sambil memegang pedang panjang.
Adapun Afif ditemukan tewas di sungai di Padang, Sumbar, pada 9 Juni 2024.
"Dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HP-nya, membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024)," ujar Suharyono.
Suharyono menegaskan, Afif tidak pernah ditangkap dan tidak pernah dibawa ke Polsek Kuranji pada hari kejadian.
Menurut dia, berdasarkan keterangan saksi kunci, yakni Adhitya, Afif mengajak untuk melompat ke sungai demi mengamankan diri dari polisi.
Maka dari itu, kata dia, pihaknya berkeyakinan Afif tewas bukan karena dianiaya polisi.
"Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri," tuturnya.
Kapolri didesak copot Kapolda Sumbar
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Suharyono dari jabatan Kapolda Sumbar imbas kasus kematian Afif Maulana yang dinilai tidak transparan.
Kapolda Sumbar dinilai telah menghalang-halangi penegakan hukum dan melindungi para pelaku anggota polisi yang diduga menyiksa Afif hingga tewas.
"Mendesak Kapolri untuk segera mencopot Irjen Suharyono dari jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat," kata Indira, dalam keterangan pers, Selasa (2/7/2024).
Selain itu, Kapolri juga diminta memberhentikan para terduga pelaku yang terlibat praktik penyiksaan yang mengakibatkan tewasnya Afif Maulana.
Polda Sumbar juga dikecam atas aksi intimidasi yang dilakukan kepada pers dan masyarakat dalam proses pengungkapan kematian Afif ini.
"Mendesak agar Polda Sumbar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakan tak profesional dalam proses penegakan hukum dan mewujudkan keadilan serta kepastian hukum bagi korban," ucap Indira.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)