TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Feni Ria Andriani, Ketua Kelompok PNM Mekaar menjadi korban keberingasan pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Limapuluh Kota (Payakumbuh), Sumatera Barat.
Wanita berusia 42 tahun itu dihabisi dengan cara sadistis di Jorong Ketinggian, Nagari VIII Koto, Kabupaten Limapuluh Kota/Payakumbuh.
Ia meregang nyawa setelah dihantam lalu dibakar oleh pelaku.
Sebagai Ketua Kelompok Pinjaman Koperasi, Feni Ria Andriani yang biasa disapa Ria itu tentu bertanggungjawab menagih utang nasabah.
Salah satu nasabah yang mesti ditagih adalah E, warga Jorong Ketinggian, Nagari Guguk VIII Koto.
E sudah terlalu banyak tunggakannya.
Rabu (26/6/2024), sekitar pukul 07.00 WIB, Ria mengendarai sepeda motor miliknya, Yamaha Aerox warna hitam, BA 4368 CAB.
Seperti biasa ia mengenakan jaket jins warna biru dan jilbab warna ungu.
Dari rumahnya di Dangung-dangung, ia datang ke rumah E yang berada di Jorong Ketinggian.
Jarak keduanya kawasan ini termasuk berdekatan.
Untuk datang ke rumah ini, ia harus melewati kandang ayam Ed Nawi, kandang ayam dengan kapasitas sangat besar di sana.
Kandang ayam ini dilengkapi dengan CCTV.
Baca juga: Pembunuhan di Payakumbuh, Warga Sebut Riki Lelaki Pengecut, Emosi dengan Perilakunya Habisi Feni
Baca juga: Pilu, Seminggu dalam Unggunan Menyala, Jasad Feni Korban Pembunuhan Payakumbuh Tinggal Bagian Ini
Setelah melewati kandang ayam, Ria harus melewati jalan di antara ladang jagung.
Sejak Ria masuk ke kawasan ini, ia tidak pernah lagi keluar.
Sampai seminggu lamanya, barulah diketahui Riau masuk ke kawasan ini dari rekaman CCTV kandang ayam Ed Nawi.
Semestinya sejak kehebohan awal, petugas keamanan kandang ayam ini sudah mengecek rekaman CCTV dan mengabarkan hasil rekaman ke keluarga atau pihak berwajib.
Tetapi itu tidak terjadi.
Sesampai di rumah E, Ria meminta agar E membayar utang pinjamannya yang terlalu banyak menunggak.
Sebab, jika nasabah tidak membayar dalam batas waktu tertentu, maka Ria sebagai ketua harus menalangi ke lembaga pemberi pinjaman.
Sebagai ketua, Ria mengupayakan agar nasabah seperti E bisa bertanggungjawab atas utang tunggakannya.
Namun entah apa dalam pemikiran E kala itu, ia malah berkata kasar kepada Ria.
Ia tidak terima ditagih.
Ia menyulut percekcokan mulut antara keduanya.
Di saat itu, Ria juga tidak ingin membuang waktunya berlama-lama dan ingin pulang dari rumah itu.
Namun, suami E, yaitu Rifki alias Riki, langsung menghantam kayu kebagian kepala Ria dari belakang.
Hal itu membuat Ria langsung tersungkur tak berdaya.
Kejadian itu bertempat di depan rumah Riki sendiri.
Tidak sampai di situ, setelah Ria tergeletak, Riki memasukkan korban yang belum tentu masih hidup atau sudah meninggal itu ke dalam karung.
Sadisnya, Riki menggunakan sepeda motor korbannya sendiri untuk mengangkut korbannya yang sudah dimasukkan ke dalam karung itu ke api unggunan di Belakang rumahnya.
Di unggunan itu jasad Ria ditumpuk, bersama kayu-kayu dan daun kering lainnya.
Kemudian dibakar.
Seminggu jasad korban berada dalam unggunan itu, tentu saat ditemukan tinggal sedikit tulang yang sudah sangat gosong.
Peristiwa ini adalah kejadian paling sadis untuk di kabupaten Limapuluh Kota/Payakumbuh.
Masyarakat mengalami traumatis kolektif, sebab warga setempat yang beradat dikenal didup dalam falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, serta penuh dengan nilai-nilai keadaban.
“Perbuatan Riki ini tidak dapat ditolerir, beraninya memukul perempuan dari belakang. Dasar jantan pengecut,” ujar Julia, warga setempat.
Warga setempat sangat marah karena selama ini Ria dikenal sebagai sosok yang baik, ramah dan murah senyum.
Ria, panggilannya, selama hidup tidak pernah bermusuhan dengan orang lain.
Ia termasuk sosok yang idamkan kehadirannya, baik oleh keluarga maupun oleh teman-temannya. Kehadirannya selalu memberikan energi positif bagi keluarga dan teman-temannya.
Tidak hanya pihak keluarga yang merasa terpukul atas kepergiannya yang secara tidak wajar, tetapi masyarakat luas juga merasakan hal yang sama. Sebab, selain dikenal sebagai orang baik, komunikatif dan murah senyum, dalam kehidupan sehari-hari Ria juga meringankan beban orang serta suka menolong tanpa pamrih.
“Selama bergaul dengan saya tidak ada sifatnya yang tidak baik, dia orangnya sangat baik, riang, sangat komunikatif, murah senyum, dan siapapun saya rasa senang bergaul dengannya,” ujar Desi Julia, teman korban, Sabtu (6/7/2024).
Menurutnya, Ria tidak pantas meninggal dengan cara sadistis seperti itu. Semua orang di kampung bahkan di Kabupaten Limapuluh Kota/Payakumbuh tidak terima dengan penganiayaan sekejam itu.
“Pelaku harus dihukum setimpal, kalau perlu hukum mati saja kedua pelaku, karena apa yang dialami almarhumah membuat semua orang terenyuh, kok ada manusia sekejam Pasutri pelaku itu,” ujarnya lagi.
Pihak keluarga juga meminta agar kedua pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Setidak-tidaknya pelaku R, yang memukul Ria dari belakang dijatuhi hukuman mati, demi rasa keadilan. Sedangkan E, istri pelaku R, yang menyulut percekcokan dengan Ria ketika menagih utang koperasi setidak-tidaknya seumur hidup dan kalau perlu hukuman mati juga.
(Tribunpekanbaru.com/Mayonal).