TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar Selebgram Medan Tewas Ella Nanda Sari Boru Hasibuan (30) menuai sorotan publik.
Dia meregang nyawa usai menjalani sedot lemak di klinik kecantikan di Depok Jawa Barat.
Terkait kasus ini, sang kakak Okta Hasibuan angkat bicara.
Adapun Ella melakukan tindakan sedot lemak antara jam 12 sampai jam 1 siang.
Okta menyebutkan pihak klinik mengaku telah memberikan uang duka sebesar Rp 50 juta.
"Sampai saat ini saya tidak tahu dan tante saya yang menerima uang itu juga tidak menjawab. Saya WhatsApp waktu pertama kali, jangan terima apa pun karena saya tidak setuju.
Tapi mereka tetap terima di sana, masa sih nyawa dibayar seharga uang Rp 50 juta," kata Okta melansir dari Tribun Jateng, Minggu (28/7/2024).
Okta mengaku sudah mencoba berkomunikasi dengan kuasa hukum klinik kecantikan. Saat itu, pihak klinik menyebutkan bahwa Ella pingsan saat proses sedot lemak.
"Kata mereka, Ella ini pingsan saat proses tindakan dan dibawa ke RS Margonda, namun di Jalan dia (Ella) meninggal.
Tapi kita kan tidak bisa percaya begitu saja karena orang dalam keadaan sehat walafiat. Apakah keracunan anestesi atau apa salah tindakan apa prosedur tidak pasti kan kita tidak tahu," kata Okta.
Baca juga: UPDATE Kondisi Polres Tual Setelah Diserang Persenal Brimob
Baca juga: Misteri Penemuan Tulang Belulang di Kampar Riau Terpecahkan, Sosok yang Menghilang Satu Tahun Silam
Karena merasa janggal adanya dugaan malapraktik, Okta berencana melaporkan kasus ini ke Polisi besok.
Okta merasa adiknya meninggal saat sedang dioperasi, bukan di perjalanan.Apalagi pihak klinik tidak menunjukkan bukti rekam medik dan sebagainya.
"Besok rencananya kami akan membuat laporan polisi di Depok," katanya.
Ketua RT Bongkar Perizinan
Ketua RT 01/RW 05 Beji Timur Imam Sutrisno ikut angkat bicara terkait peristiwa tewasnya selebgram asal Medan Ella Nanda diduga jadi korban malapraktik klinik WSJ.
Adapun Imam Sutrisno mempersoalkan mekanisme perizinan klinik kecantikan di wilayahnya itu.
Kata Imam, pengurus lingkungan tidak dilibatkan dalam perizinan operasional tempat usaha.
“Operasional sebagai sebagai sebuah usaha itu nggak pernah lewat kita karena regulasinya,” kata Imam saat ditemui di lokasi, Sabtu (27/7/2024) via Tribundepok.com.
“Ini juga jadi suatu pertanyaan enggak pernah melibatkan RT/RW terus sampai kelurahan,” sambungnya.
Kata Imam, izin usaha langsung ke dinas terkait tanpa memberitahu mereka selaku pengurus lingkungan.
Namun, patut disayangkan jika terjadi sesuatu persoalan atau masalah pengurus lingkungan setempat turut diminati keterangan.
“Termasuk macam penduduk aja begitu ada yang pindahan dari wilayah mana masuk ke sini atau dari sini masuk keluar itu langsung ke Dukcapil Kecamatan kita tidak tahu apa-apa,” ungkapnya.
Baca juga: Kejanggalan Tewasnya Selebgram Medan Saat Sedot Lemak: Jenazah Tidak Dibuka, Hanya Kelihatan Wajah
Baca juga: DETIK-DETIK Anggota Brimob Serang Kantor Polres Tual Maluku: Berawal dari Sebuah Laporan
Imam menambahkan, pemilik klinik kecantikan WSJ hanya memberitahu kepada pengurus lingkungan saat hendak mendirikan bangunan.
Namun, Imam tidak tahu-menahu apakah bangunan tersebut akan difungsikan untuk tempat tinggal atau justru lokasi usaha.
“Rumah tinggal (izinnya) kalau enggak salah, tapi saya tidak tahu persis itu sebagai rumah tinggal atau usaha salon, waktu itu saya enggak ingat lagi,” ungkapnya.
Kata Imam, klinik kecantikan WSJ baru pindah ke lingkungannya pada awal tahun 2024, sekitar bulan Februari atau Maret.
“Waktu awal itu di luar area kita artinya di luar RT 1/RW 05. Sekarang baru masuk ke RT kami, wilayah kami dan aktivitasnya memang awalnya sebagai sebuah calon kecantikan terus menambah ekspansi dalam bentuk sebuah klinik kecantikan,” ujarnya.
Polres Periksa Pemilik Klinik
Polres Metro Depok bergerak cepat dalam kasus dugaan malapraktik yang menimap seorang selebgram asal Medan bernama Ella Nanda Sari Hasibuan usai meninggal pasca jalani operasi sedot lemak.
Adapun Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menyebut dua saksi sudah diperiksa dalam kasus tersebut.
Mulai dari dokter yang melakukan tindakan medis hingga suami dari pemilik kecantikan.
“(Dua saksi yang diperiksa) dari dokter yang menangani dan suami dari pemilik klinik,” ujar Arya kepada wartawan, Minggu (28/7/2024) via Tribundepok.com.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua saksi tersebut telah memberikan keterangan yang memperkuat dugaan malapraktik.
“Sampai saat ini sudah ada dua orang saksi yang kita periksa, interogasi yang kita peroleh keterangan bahwa memang ada kejadiannya,” tutur Arya.
Pihak kepolisian tengah mengembangkan kasus ini dengan menggali keterangan dari saksi-saksi lain serta mengumpulkan bukti yang diperlukan.
Termasuk memastikan apakah klinik tersebut telah menjalankan prosedur medis sesuai dengan standar yang berlaku dan tenaga medis yang terlibat memiliki kualifikasi yang diperlukan.
Penyelidikan dilakukan dengan memverifikasi dokumen perizinan klinik, sertifikasi, dan kompetensi dokter yang melakukan perawatan terhadap ENS.
“Pengecekan pertama, perizinannya ada apa engga. Kedua, kapabilitas dokternya ini apakah memiliki sertifikasi untuk melakukan itu (operasi sedot lemak) apakah dia memang dokter khusus di bidang itu, nanti kita dalami,” ujar dia.
Hingga saat ini, Polres Metrdo Depok belum bisa memastikan penyebab kematian ENS.
“Sekali lagi saya sampaikan, saya belum bisa menyatakan meninggalnya karena apa. Karena itu hanya dokter yang bisa menyimpulkan itu, apakah karena pembuluh darah pecah lalu meninggal dunia, atau karena yang lain kita tidak tahu,” ujar Arya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)