TRIBUNPEKANBARU.COM - Perkembangan terbaru dari Kasus Vina Cirebon.
Analisis Kasus Vina Cirebon kali ini datang dari Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji.
Dia menyakini Iptu Rudiana tak merekayasa kasus kematian Vina dan Eky 2016.
Sebaliknya, Susno Duadji menyebut Iptu Rudiana lah yang merupakan korban rekayasa.
Sebab menurut Susno, dalam kondisi normal tidak mungkin Iptu Rudiana sengaja mengorbankan anak kandungnya.
Timsus Mabes Polri, kata dia, akan memeriksa soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Iptu Rudiana 8 tahun lalu.
Di mana dalam BAP-nya, Rudiana merinci 11 nama yang merupakan pelaku pembunuhan Vina dan Eky,
"Mengapa sampai keluar 11 nama, kenapa sampai Pak Rudiana membuat laporan polisi yang terinci dengan nama-nama itu," kata Susno Duadji di Kompas TV, Selasa (6/8/2024). Dikutip dari Tribunnewsbogor.com
"Apakah itu dia sendiri yang merekayasa atau dia justru yang terekayasa. Itu akan terjawab," tambahnya.
Baca juga: Momen Marisa Putri Teteskan Air Mata, Diminta Rajin Salat dan Baca Alquran dalam Sel Tahanan
Baca juga: Mahasiswi Tabrak IRT di Pekanbaru, Pesta Narkoba Bareng-bareng, Giliran Ditangkap Malah Berkelit
Kendati begitu, Susno Duadji pun meyakini bahwa Iptu Rudiana tidak mungkin merekayasa kasus kematian putranya.
Bahkan ia mengatakan ada dugaan Iptu Rudiana lah yang jadi korban rekayasa seseorang.
"Saya yakin bukan Pak Rudiana, tapi Pak Rudiana justru korban terekayasa," ungkapnya.
Menurut Susno Duadji, bisa saja Iptu Rudiana jadi korban rekayasa yang dilakukan oleh Aep dan Dede.
Apalagi ada dugaan bahwa Aep memiliki dendam kepada para terpidana karena pernah dipukuli saat digerebek.
"Untuk membalas dendam, dia jadikan orang itu tersangka. Ini jangan dianggap benar, ini praduga saja," kata Susno Duadji.
Kemudian ditambah saat itu Iptu Rudiana mungkin kondisi kejiwaannya sedang tergoncang karena anak kesayangannya meninggal dunia.
Baca juga: UPDATE Penganiayaan Anak di Daycare Depok: Meita Irianty Dirawat di RS, Bagaimana Penahanan Pelaku?
Baca juga: Trik Licik Marisa Putri Terbongkar: Ganti Urine dengan Air,tapi Gelagat Sedang Mabuk Tak Bisa Menipu
Sehingga Iptu Rudiana langsung percaya begitu saja pada keterangan yang disampaikan oleh Aep.
"Makanya berbagai praduga ini akan terjawab oleh hasil eksaminasi tim khusus, dan hasil penyidikan oleh bareskrim," tandasnya.
Sementara, kuasa Hukum Iptu Rudiana Mardiman Sane rupanya sependapat dengan Susno Duadji.
Mardiman pun membenarkan bahwa bisa saja Iptu Rudiana ini adalah korban rekayasa.
"Beliau tidak bermaksud merekayasa, tapi jadi terekayasa," kata Mardiman Sane.
Sehingga jika itu benar adanya, maka pihaknya siap meluruskan rekayasa ini.
"Tapi saya yakin sampai saat ini, yang terjadi dengan putusan pengadilan yang sudah inkrah, itulah yang sebenarnya," ungkap dia.
Iptu Rudiana Dipanggil Mabes Polri
Disisi lain, Tim khusus Mabes Polri memeriksa Iptu Rudiana ayah Muhammad Rizky Rudiana ayah Eky.
Iptu Rudiana ternyata diperiksa selama 3 hari berturut-turut.
Dalam pemeriksaan tersebut, Iptu Rudiana mengirim pesan kepada kuasa hukumnya.
Hal tersebut juga diungkap oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane.
Mardiman menegaskan bahwa kedatangan Iptu Rudiana ke Mabes Polri bukan untuk diperiksa, tapi panggilan dari atasannya.
"Pak Rudiana ke Mabes dalam rangka silaturahmi atau pemeriksaan internal, tidak didampingi kuasa hukum," katanya di tvOneNews, Selasa (6/8/2024). Dikutip dari Tribunnewsbogor.com
Soal adanya pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana, Mardiman selaku kuasa hukum bahkan baru tahu dari media.
Namun ia mengaku ditelepon oleh Rudiana yang mengaku sedang ada di Bareskrim.
Tak hanya sendiri, Iptu Rudiana diperiksa oleh Mabes Polri bersama-sama dengan penyidik kasus Vina tahun 2016.
"Saya tidak bilang pemeriksaan, cuma dia bilang 'mohon doanya, yang jelas saya akan menjelaskan seterang-terangnya tanpa ada yang ditutupi'," tutur Mardiman.
Ia pun tak mengetahui pemanggilan Rudiana ke Mabes Polri itu dalam rangka pemeriksaan atau hanya diajak ngobrol oleh atasannya.
Namun menurut dia, Iptu Rudiana sudah berada di Mabes Polri sejak akhir pekan lalu.
"Yang jelas sudah 3 malam berturut-turut beliau ada di Bareskrim, dari hari Sabtu malam," ungkapnya.
Mardiman Sane pun meyakini kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan.
Sehingga dirinya meminta Iptu Rudiana untuk tidak perlu khawatir dengan pemanggilan tersebut.
"Saya bilang 'Kang Rudi jangan takut sedikitpun, kalau bersih kenapa takut, kalau takut ya berarti tidak bersih' Anda yang melakukan ini, Anda yang menjalani ini di tahun 2016, pertanggung jawabkan apa yang Anda lakukan, kalau sudah sesuai kenapa takut," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diam-diam sudah bentuk tim khusus menyelidiki kasus Vina Cirebon 2016 silam.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach yang menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus dan telah memiliki kronologi lengkap pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Selain itu, tim khusus atau tim pencari fakta tersebut dibentuk untuk mencari kebenaran dari kasus ini.
Iptu Bantah Menganiaya Terpidana
Sementara, Iptu Rudiana dituding telah melakukan dugaan penganiayaan terhadap 7 terpidana kasus Vina Cirebon.
Hal itu diungkap oleh Aldi, adik terpidana kasus Vina Cirebon Eka Sandi menyebut adanya penyiksaan yang dilakukan oleh Iptu Rudiana dan dua anak buah bernama Aris Papua, Gugun.
Aldi hadir memberikan kesaksian di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 31 Juli 2024.
Aldi merupakan salah satu pemuda yang diamankan oleh Iptu Rudiana dan rekan-rekannya pada 31 Agustus 2016.
Ada 8 orang yang saat itu diamankan, mereka adalah Saka Tatal, Eko, Hadi Saputra, Eka Sandi, Supriyanto, Jaya, Sudirman, dan Aldi.
"Yang nangkap Pak Rudiana sama temannya, tiga orang," kata Aldi di sidang PK Saka Tatal.
Setibanya di Polres Cirebon Kota, kata Aldi, 8 pemuda itu langsung mendapat penyiksaan.
"Kami disiksa, diinjak, ditendang," bebernya.
Penyiksaan itu, kata Aldi, terus dilakukan hingga malam hari.
Dia bahkan sempat dipukul menggunakan gembok dan rambutnya dibakar.
Kemudian anak buah Iptu Rudiana juga sempat menyuruh Aldi dan para terpidana minum air kencing.
"Minum air kencing semua, satu gelas. Saya satu gelas, Saka satu gelas," jelas Aldi sambil menangis.
Kini, Iptu Rudiana menegaskan bahwa dirinya tidak menangkap maupun menganiaya Aldi, melainkan hanya mengamankannya.
Hal ini disampaikan Rudiana dalam konferensi pers yang digelar pengacara kondang, Hotman Paris, di sebuah keraton di Kota Cirebon, baru-baru ini.
Dalam kesempatan tersebut, Rudiana memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Siap Makam Eki Dibongkar, Iptu Rudiana Berani 7 Turunan Mati Kalau Omonganya Bohong Soal Anak (Youtube Kompas TV)
Ia dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Aldi.
"Soal Aldi saya menangkap dan menganiaya, saya enggak nangkap ya, saya hanya mengamankan saja."
"Beda ya nangkap dan saya amankan, karena saat itu saya baru tahu mereka pelakunya," ujar Rudiana.
Rudiana juga menegaskan bahwa tuduhan penganiayaan yang dilayangkan kepadanya tidak benar.
"Soal penganiayaan itu tidak ada. Tidak ada penganiayaan," ucapnya.
Sekadar informasi, konferensi pers ini diadakan oleh Hotman Paris dalam rangka memberikan kesempatan bagi Iptu Rudiana untuk memberikan penjelasan langsung kepada publik terkait kasus yang menyeret namanya.
Hotman Paris sendiri dikenal sebagai pengacara yang kerap menangani kasus-kasus besar di Indonesia.
Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, nama Iptu Rudiana terus dikaitkan dengan sosok yang bertanggungjawab menjebloskan delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Iptu Rudiana bahkan disebut membuat skenario dengan meminta saksi Aep dan Dede untuk memberikan kesaksian palsu pada berita acara pemeriksaan (BAP) 2016 lalu.
Selain membuat skenario, Rudiana juga disebut telah menangkap dan menganiaya para terpidana kasus Vina Cirebon dan Aldi, adik dari salah satu terpidana, Eka Sandi.
Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.
Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)