Kasus Vina Cirebon

Farhat Abbas Ingatkan Aep Soal Kesaksian Palsu, 'Jika Aep tak Juga Mengaku, Maka Tak ada Ampun Lagi'

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Saka tatal Farhat Abbas

TRIBUNPEKANBARU.COM - Saka Tatal mengakui ia siap membongkar kasus kematian Vina dan Eky . Saka menyebutkan tidak ada lagi yang ditutup-tutupi dari kasus kematian Vina dan Eky 

" InsyaAllah Saka Siap . Memberikan keterangan sebenarnya tidak adalagi yang ditutupi, " ujarnya sebelum memasuki ruang penyidik di Mabes Polri.

Saka juga dnegan tegas mengatakan bahwa ia sama sekali tidak kenal dengan Aep dan Dede.

Baca juga: Momen Widi dan Mega Menangis Ingat Vina , Mau, mau Bersuara, tapi Takut Teh

Saka Tatal sebelumnya dijemput oleh LPSK di rumahnya di Cirebon . Saka Tatal akan memberikan keterangan ke Bareskrim terkait dengan kesaksian Aep dan Dede .

Kuasa Hukum Saka tatal , Farhat Abbas mengatakan bahwa Saka Tatal sudah siap untuk memberikan keterangan atau kesaksian ke penyidik Bareskrim .

"Jadi keterangan Saka Tatal pada saat sumpah pocong sudah cukup mewakili," ujar Farhat Abbas

Terkait dengan keberadaan saksi-saksi , Farhat Abbas juga kembali mengatakan jika kesaksian Widi dan Mega sudah cukup menguatkan.

"Dimana Widi ternyata masih melakukan komunikasi dnegan Vina pada pukul 22.05 WIB , " ujar Farhat Abbas .

Soal kesaksian Aep dan Dede , dikatakan Farhat Abbas , jika Dede sudah mencabut kesaksiannya tahun 2016 silam .

"Kini tinggal kesaksian Aep saja . JIka ia mencabut dan mengatakan ada arahan dari Iptu Rudiana , maka kesalahan bisa diarahkan ke Rudiana . Namun jika Aep tak juga mengaku , maka tak ada ampun lagi bagi Aep, " terang Farhat

Ada yang janggal Dari Keterangan Iptu Rudiana

Kuasa hukum Saka Tatal , Titin Aprilianti mengungkapkan , jika Dede mengakui bahwa pada tanggal 31 Agustus 2016 silam , ia tidka ada di cucian bersama Aep .

Baca juga: 4 Sosok yang Mengubah Cerita Pembunuhan Eky dan Vina Menjadi Kejadian Kecelakaan Tunggall

Dede juga mengakui bahwa ia tidak ada bertemu dnegan Iptu Rudiana .

Dengan dmeikian , ada kejanggalan terkait dnegan pengakuan Iptu Rudiana yang mengatakan pada tanggal 31 Agustus 2016 silam ia melakukan penyisiran dan bertemu dnegan Aep dan Dede

'Nah , Dede saya tabnya nalah mengatakan tidak ada di cucian mobil tanggal 31 Agustus itu. Dede tidak bertemu dengan Iptu Rudiana, " terang Titin

Dengan demikian , ia menilai jika tidak ada cerita bahwa Iptu Rudiana melakukan penyisiran tanggal 31 Agustus tersebut dan kemudian bertemu dnegan Aep dan Dede .

" Bisa dong saya juga menilai jika tidak ada kejadian penyisiran dan pertemuan dengan Aep dan Dede tanggal 31 Agustus' terang Titin .

Menurutnya , bisa saja jalan ceritanya adalah dilakukan penangkapan terlebuih dahulu , barulah Aep dan Dede di jemput .

" Ya seperti Liga Akbar yang dijemput dan diminta untuk membuat BAP, " ujar Titin.

Baca juga: 4 Sosok yang Mengubah Cerita Pembunuhan Eky dan Vina Menjadi Kejadian Kecelakaan Tunggall

Kondisi Saka Tatal usai Sumpah Pocong

Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, mengungkapkan rasa syukurnya usai menjalani ritual sumpah pocong.

Ia mengaku masih dalam keadaan sehat dan tidak mengalami efek negatif setelah menjalani ritual tersebut.

"Saya sudah menjalani sumpah pocong, dan Alhamdulillah, gak ada apa-apa."

"Badan ini masih sehat," kata Saka Tatal saat diwawancarai di rumahnya di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon sebelum keberangkatannya ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (13/8/2024) pagi.

Meski demikian, Saka mengakui bahwa pengalaman menjalani sumpah pocong masih membekas di pikirannya.

"Terbayang sih masih, tapi gak apa-apa, sehat-sehat saja," ucapnya.

Seperti diketahui, Saka Tatal, yang sebelumnya menjadi salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, kini kembali menjadi sorotan setelah bebas dari hukuman penjara.

Sebagai bagian dari upaya meyakini bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki tahun 2016 lalu, Saka melakukan sumpah pocong.

Baca juga: Siapakah Sosok A yang Mengaku Bersama Eky sebelum Kejadian ? Disebut sebagai Saksi Baru Kasus Vina

Ritual sumpah pocong yang dijalani Saka menambah dimensi spiritual dalam kasus yang telah lama menjadi perhatian publik ini. 

Langkah tersebut diambilnya sebagai bentuk pembelaan diri, sebelum menghadapi pemeriksaan lanjutan oleh pihak kepolisian.

Ritual sumpah pocong sendiri dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon pada Jumat (9/8/2024) lalu.

Saat itu, sejatinya tak hanya Saka yang harus menjalani ritual tersebut, namun Iptu Rudiana, ayah dari Eki, namun Iptu Rudiana tak hadir.

Ketidakhadirannya ini menuai kritik dari tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.

Menurut Farhat, Iptu Rudiana hanya berani menggertak dengan menantang sumpah pocong.

Namun tidak menunjukkan keberanian untuk hadir dalam prosesi tersebut.

dalam prosesi sumpah pocong tersebut, suasana di halaman Padepokan Agung Amparan Jati penuh sesak warga.

Jumlahnya bisa mencapai ratusan orang.

Halaman itu sesak, mulai di jalanan depan Padepokan Amparan Jati Cirebon, hingga di teras padepokan tersebut.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkini