Kasus Kopi Sianida

Jessica Wongso Bebas, Siapkan Perlawanan dengan Bukti Baru Tewasnya Mirna

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Outfit Jessica Kumala Wongso keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasca bebas, Jessica Wongso belum memutuskan apakah mengunjungi keluarga Wayan Mirna Salihin pasca resmi bebas bersyarat.

Diketahui, Jessica Wongso menjalani 8 tahun penjara di Lapas Perempuan Klas 2A Pondok Bambu Jakarta Timur.

"Saya belum tahu mau ngapain, jadi saya belum tahu kedepannya saya harus ngapain dan apakah saya akan melakukan itu (kunjungi keluarga Mirna) atau tidak, saya belum berpikir," kata Jessica dalam konferensi pers, Minggu (18/8/2024).

Pasca menghirup udara bebas ini Jessica menyebut masih ingin menikmati kesehariannya dengan berbagai kegiatan.

Pasalnya menurut Jessica saat ini dirinya baru saja dinyatakan bebas sehingga wanita 35 tahun itu merasa masih ingin menikmati kebebasannya tersebut sambil memikirkan apa langkah selanjutnya.

"Karena saya masih baru keluar gitu masih (mau) liat jalanan, mau ngeliat yang diluar sana, biar saya healing dulu sejenak baru saya berpikir langkah-langkah selanjutnya," pungkasnya.

Adapun Jessica Wongso resmi dinyatakan bebas bersyarat dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin hari ini, Minggu (18/8/2024)

Baca juga: Diduga Diserang Harimau, Pekerja HTI di Desa Pulau Muda Pelalawan Alami luka Serius di Kepala

Baca juga: Keanehan Tewasnya Dokter Aulia Risma, Progam Anastesi Dihentikan, Kemenkes Singgung Bullying

Jessica resmi keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur setelah menjalani 8 tahun penjara pasca divonis bersalah pada tahun 2016 silam.

Jessica sejatinya divonis 20 tahun dalam kasus 'Kopo Sianida' tersebut..

Namun setelah mendapat berbagai remisi, hukumannya pun dipotong hingga akhirnya hanya mendekam selama 8 tahun. 

Ajukan Peninjauan Kembali

 Jessica Wongso bakal mengajukan peninjauan kembali atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin pasca dirinya dinyatakan bebas bersyarat.

Menurut kuasa hukum Jessica Wongso, peninjauan kembali itu dilakukannya juga lantaran memiliki bukti baru atau novum.

“Ya terus terang punya novum perkara itu,” kata Otto Hasibuan ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).

“Berbeda dengan yang dulu saat ini kita punya novum (bukti baru),” imbuh Otto Hasibuan.

Menurut Otto Hasibuan, bukti tersebut belum dimiliki pihak mereka ketika proses hukum Jessica Wongso bergulir.

“Novum ini kan begini satu bukti yang ada pada waktu perkara itu dijalankan tetapi tidak kami temukan bukti itu pada waktu perkara itu berjalan,” terang Otto Hasibuan.

“Ternyata selama perkara ini berjalan selama 8 tahun ini kami tidak pernah menemukan bukti itu sehingga tidak punya bukti kuat untuk menyatakan ketidakbenaran itu,” ungkapnya.

Otto Hasibuan menduga bahwa bukti yang kini mereka miliki itu sebelumnya disimpan oleh seseorang.

“Sehingga bukti itu sebenarnya ada pada waktu itu tapi disimpan sama seseorang, sehingga terhilang bukti itu sehingga putusan itu beratkan ke dia (Jessica),” kata Otto Hasibuan.

“Kalau ada bukti itu tadinya, maka dengan bukti itu kita bisa buktikan perkara itu harus berkata lain nah itulah yang saya ingin sampaikan,” tutup Otto Hasibuan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin bebas bersyarat setelah mendekam di balik penjara selama 8,5 tahun.

Jessica Wongso divonis 20 tahun atas dakwaan membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida yang dicampurkan di es kopi Vietnam.

Usai bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024, Jessica Wongso pun akan mengajukan peninjauan kembali atas kasus yang menjeratnya.

Akui Tak Ada Dendam

Jessica Kumala Wongso terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan sang rekan Mirna Salihin mengaku tak menaruh dendam terhadap orang "menjebloskan" ke penjara.

Didampingi sang pengacara Otto Hasibuan, Jessica Kumala Wongso menyebut menerima apa yang sudah ditakdirkan kepadanya.

"Pada waktu awal itu terjadi saya merasakan sangat sedih sekali, tapi sejalannya waktu dan sekarang ini sudah memaafkan semua telah melakukan hal buruk terhadap saya," tuturnya.

Jessica Kumala Wongso mengatakan tidak ada kebencian di hatinya sekarang pasca bebas.

"Sudah plong, kini tinggal menjalani apa yang harus saya jalani," tuturnya.

"Jadi saya sudah memaafkan saya tidak ada dendam sama sekali, tidak ada kebencian dari diri saya," Sambungnya.

(TRIBUNPEKANBARU.COM_

Berita Terkini