TRIBUNPEKANBARU.COM - Begini cara melakukan refund atau pengembalian dana e-meterai bagi pendaftar CASN 2024.
Seperti diketahui banyak yang mengeluh errornya layanan pembelian e-meterai, terlebih lagi jelang penutupan pendaftaran CPNS 2024.
Bahkan ada yang sudah membeli e-meterai namun kuotanya tidak bisa terpakai.
E-meterai jadi salah satu persyaratan yang harus dibubuhkan dalam surat lamaran dan surat pernyataan untuk pendaftaran CPNS 2024.
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) pun kemudian merilis permintaan maaf lantaran layanan pembelian e-meterai mengalami error atau down.
Peruri mengatakan website mereka error karena layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan adanya antrian yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai.
Hal ini pun mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai.
Baca juga: Bisa Beli E-meterai di Kantor Pos untuk CPNS 2024? Ini Tempat Beli E-meterai CPNS Resmi
Baca juga: Cara Beli E-meterai Untuk CPNS 2024 serta Cara Bubuhkan di Surat Pernyataan dan Lamaran
"Melihat antusiasme masyarakat yang sangat tinggi dalam beberapa hari terakhir menjelang penutupan pendaftaran CASN, website layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan adanya antrian yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai. Hal ini mengakibatkan perlambatan pelayanan e-meterai melalui website dimaksud," kata Peruri dalam pernyataannya di Instagram @peruri.indonesia, Rabu (4/9/2024).
Peruri memastikan pihaknya sedang berupaya memulihkan layanan tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kualitas layanan agar website meterai elektronik dapat berfungsi secara penuh kembali oleh seluruh pelamar CASN 2024,"
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi dalam proses pembelian dan pembubuhan meterai elektronik (e-meterai), khususnya dalam proses pendaftaran CASN 2024," lanjutnya.
Bagi pendaftar CASN 2024 yang telah membeli e-meterai melalui portal https://meterai-elektronik.com dan kuotanya belum terpakai, Anda dapat melakukan pengembalian dana.
Cara Pengembalian Dana/Refund e-Meterai
Proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Pembeli e-meterai yang ingin mengajukan pengembalian dana (refund) dapat mengirimkan email ke cs.digital@peruri.co.id dengan Subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com.
Pembeli e-meterai yang ingin mengajukan refund dana wajib melampirkan:
- No. Handphone
- Nama
- Bukti Pembayaran (invoice)
- Sisa kuota saat ini
- Nomor invoice yang dibatalkan
Ketentuan Lainnya:
- Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.
- Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh.
- Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice.
- Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari terakhir.
- Uang yang dikembalikan berjumlah 75 persen dari total pembayaran pada invoice pembelian.
- Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses.
( Tribunpekanbaru.com )