TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Satu keluarga di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ini kompak menjadi pengedar narkoba.
Mereka adalah adalah istri, abang, adik dan ipar.
Sementara sang suami sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji penjara.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, bermula pada tanggal 26 Juli 2024 lalu, Polres Inhu menangkap seorang pengedar bernama Saidul alias SAR (36).
Saidul yang merupakan warga Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) itu kini masih menjalani proses sidang.
Belum lama Saidul ditangkap, giliran Polsek LBJ menangkap istri, ipar serta adik kandung Saidul.
Mereka adalah Nanda (29), istri Saidul, RS alias Rahmad (45), abang ipar Saidul, dan DER alias Dedi (26) yang merupakan adik kandung tersangka Saidul.
Tiga orang tersebut ditangkap pada 26 Agustus 2024 lalu.
Tidak berhenti disana, Polsek LBJ kembali melakukan penangkapan terhadap YDT alias Pangap (36) dan RT alias Ningrum (34) yang merupakan sepasang suami istri sekaligus saudara ipar istri Saidul.
Di hadapan awak media, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar menanyai empat orang para tersangka yang merupakan satu keluarga itu. Herannya, lagi Rahmad merupakan residivis narkoba yang baru bebas dua tahun lalu. Namun harus kembali mendekam di tahanan.
Fahrian menanayakan berapa keuntungan keluarga tersebut selama menjadi pengedar. Namun dengan tertunduk, mereka tidak berani memberikan jawaban. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Fahriam mengatakan kondisi satu keluarga tersebut menjadi gambaran kondisi darurat narkoba di Kabupaten Inhu. Selama Bulan September kemarin Polres dan Polsek di Inhu menangkap 39 tersangka narkoba. 34 diantaranya laki-laki dan 5 orang perempuan.
"Mari kita lindungi generasi kita agar jangan sampai terkontaminasi narkoba," ujar Fahrian. Oleh karena itu, ke depannya, Polres Inhu akan turun ke sekolah melakukan edukasi kepada siswa dan juga tidak menutup kemungkinan melakukan ntes urine kepada para pelajar di Inhu.
"Mungkin orangtuanya tidak tahu kalau anaknya pernah mengkonsumsi narkoba, maka dari itu kita berikan edukasi," ujar Fahrian.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)